Alasan waktu makan diperpanjang tersebut karena disesuaikan dengan kecepatan makan orang tua.
Level 4 hingga 23 Agustus 2021 diperpanjang menjadi 30 menit, lebih lama dari pekan sebelumnya hanya 20 menit.menjelaskan alasan waktu makan diperpanjang tersebut karena disesuaikan dengan kecepatan makan orang tua. Dia menilai kaum muda mungkin bisa makan lebih cepat , namun orang tua membutuhkan waktu minimal 30 menit.
“Kan dirasa kurang cukup, ada orang-orang tua yang mungkin makannya tidak bisa makan cepat seperti yang muda-muda, jadi dicari angka yang lebih tepat gitu kurang lebih 30 menit. Jadi kita beri kesempatan untuk makan di tempat selama 30 menit,” ujar Riza di Jakarta, Rabu .Meskipun demikian, Riza tetap mengimbau warga untuk makan di rumah masing-masing. Jika hendak makan di kantor, kata dia, sebaiknya tidak berkerumun dan tempat masing-masing.
“Kita juga minta supaya lebih baik makan di rumah, bawa makan di rumah. Kalau ke kantor dan di kantor bisa makan tidak berkerumunan ya, makan harus sendiri-sendiri di ruang, tempat, meja masing-masing,” tandas Riza. Ketentuan makan maksimal 30 menit di rumah makan, warteg hingga restoran dan kafe telah diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 987 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPLM Level 4, Level 3, Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPKM Kembali Diperpanjang, Ini Aturan untuk Masuk Mal dan Makan di RestoranSelama masa perpanjangan PPKM, kapasitas pengunjung di mal ditambah dari semula 25 persen menjadi 50 persen.
Read more »
PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus: Mal Dibuka, Restoran Boleh Makan di TempatPada perpanjangan PPKM kali ini, mal akan diperbolehkan buka dengan kapasitas 50 persen. Kemudian, restoran di dalam mal juga sudah bisa melayani makan di tempat dengan kapasitas 25 persen. TempoNasional
Read more »
Pemkot Depok Longgarkan Batas Waktu Makan di Tempat Jadi 30 MenitMohammad Idris mengatakan, pihaknya kini mengizinkan pelaku usaha restoran, rumah makan, cafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau toko tertutup untuk menerapkan dine in.
Read more »
PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg Diperlonggar Jadi 30 MenitAda tambahan waktu untuk makan di warteg atau warung makan selama 30 menit dari aturan sebelumnya hanya 20 menit.
Read more »
Aturan Berkendara Saat PPKM Level 2-4 Diperpanjang Sampai 23 AgustusPPKM kembali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021. Ini aturan berkendara lengkapnya.
Read more »
PPKM Jawa-Bali Diperpajang: Batasan Waktu Makan di Restoran Berdasar Inmendagri 34PPKM Jawa-Bali diperpanjang, berikut ini aturan waktu makan berdasar Inmendagri 34 Tahun 2021. BatasanWaktuMakan
Read more »