Durasi karantina 7 x 24 jam bagi PPLN yang menerima vaksin dosis pertama, dan 3 x 24 jam bagi PPLN yang menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga.
7 x 24 jam bagi PPLN yang menerima vaksin dosis pertama, dan 3 x 24 jam bagi PPLN yang menerima vaksin dosis kedua atau dosis ketiga.
Sementara itu, PPLN warga negara asing harus melampirkan visa kunjungan singkat atau izin masuk sesuai peraturan perundangan, dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan minimal senilai 25.000 dollar AS, yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PLN: Bauran Energi di Flores Capai 15,24 Persen |Republika OnlineBauran EBT 15,24 persen ini berupa pemanfaatan panas bumi, air, dan surya.
Read more »
24 Jam Terakhir, Kasus Covid-19 Bertambah 30.156Situasi penanganan covid-19 nasional terus membaik. Terdapat 15 provinsi yang mengalami penurunan kasus harian dan delapan provinsi melandai.
Read more »
Syarat Perjalanan Luar Negeri Terbaru: Masa Karantina untuk PPLN Vaksin Lengkap Jadi 3 HariPemerintah mengurangi masa karantina bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang telah melakukan vaksinasi lengkap.\n\n
Read more »
Sepekan, Gempa Pasaman hingga karantina PPLN dihapus bertahapSejumlah berita sepekan yang menarik untuk disimak mulai dari pernyataan BNPB yang menyatakan lumpur bergerak di Pasaman bukan likuefaksi hingga pemerintah ...
Read more »
6 Poin Pembicaraan Gubernur Bali dan Luhut Binsar Pandjaitan Soal Aturan Tanpa Karantina bagi PPLN - Pikiran-Rakyat.comBerikut adalah sederet poin hasil keputusan yang membolehkan wisatawan asing atau lokal yang datang dari luar negeri untuk bebas jalan-jalan
Read more »