Aturan Bebas Antigen dan PCR Mulai Diterapkan di Bandara Sultan Hasanuddin
Reporter :Merdeka.com -mulai menerapkan pembebasan aturan tes Antigen dan PCR jika telah melakukan vaksinasi lengkap. Penerapan aturan baru tersebut, setelah adanya surat edaran Kementerian Perhubungan .
"PPDN yang telah mendapatkan vaksin lengkap maupun booster tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif PCR atau antigen," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Rabu . Sementara bagi penumpang yang memiliki kormobid dan tidak bisa melakukan vaksin, wajib menunjukan hasil negatif tes PCR dan Antigen. Selain itu, calon penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah tidak bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Baru Covid-19, Bebas Karantina Hingga Tes Antigen-PCR Dihapus | Kabar24 - Bisnis.comPemerintah melakukan sejumlah penyesuaian terkait aturan penanganan pandemi Covid-19, salah satunya terkait aturan perjalanan.
Read more »
Aturan Bebas Antigen & PCR Naik Pesawat Cs Belum Berlaku!Pemerintah akan menghapus syarat tes wajib Antigen dan PCR untuk perjalanan domestik baik kereta api, kapal laut, maupun pesawat udara.
Read more »
Aturan Terbaru: Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Vaksin Dosis 1 Wajib Lampirkan Tes PCR atau Antigenbagi PPDN yang baru mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil pemeriksaan antigen atau PCR. Aturan yang sama berlaku bagi PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid
Read more »
Aturan Baru Perjalanan Domestik, Syarat Tes PCR atau Antigen Dihapus - Tribunnews.comPemerintah menerapkan kebijakan baru bagi perjalanan domestik baik darat, laut maupun udara.
Read more »