Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Ketua Tim Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Liputan6.com, Jakarta - Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP yang diteken Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pada 1 November 2022.
Ketua Tim Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan Sigit Wijatmoko mengatakan, bahwa tim ini mempunyai sejumlah tugas dan wewenang meliputi memantau pengelolaan PJLP, verifikasi, dan validasi analisis pekerjaan, analisis beban kerja, risiko pekerjaan, dan evaluasi pekerjaan PJLP. Sementara itu, untuk tenaga teknisnya meliputi petugas kesehatan satwa, pengolah data pengukuran, arsitek perizinan, customer relation, dan lain sebagainya.
"Sementara jumlah angkatan kerja DKI Jakarta pada Agustus 2022 adalah 5.252.396 orang, dengan rincin 4.875.102 penduduk bekerja dan 377.294 pengangguran," terang Sigit. Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan kecaman keras terhadap aksi tidak terpuji yang dilakukan seorang oknum petugas PPSU kepada kekasihnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Aturan Batas Usia PJLP Maksimal 56 Tahun di DKI Berlaku 1 Januari 2023DKI bakal memberlakukan aturan batas usia PJLP maksimal 56 tahun pada 1 Januari. Menurutnya, aturan itu untuk mengurangi angka pengangguran usia produktif.
Read more »
Bukan 17 Tahun, Ini Batas Minimal Usia di Semua Jenis SIMBatas minimum pada SIM berbeda-beda tergantung jenisnya, seperti tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 5 Tahun 2021.
Read more »
Usia PJLP Dibatasi 56 Tahun, Pemprov DKI: demi Menekan Tingginya Tingkat Pengangguran Usia Produktif di Ibu KotaSigit menyebutkan, angka pengangguran usia produktif di Ibu Kota masih tinggi, yaitu mendekati 440 ribu orang dan didominasi usia 16-30 tahun.
Read more »
Politikus NasDem Disebut Titip 50 Calon Tenaga PJLP, LBH: BK DPRD DKI Harus UngkapLBH Kepulauan Seribu berharap Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti laporan mereka soal dugaan intervensi proses rekrutmen PJLP.
Read more »
LBH Kepulauan Seribu harap BK DPRD tindaklanjuti laporan terkait PJLPLembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu berharap Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan intervensi proses ...
Read more »
Kunjungi Solo, Anies Baswedan Disambut Spanduk Provokatif di Batas KotaMantan Gubernur DKI Jakarta yang capres 2024 yang diusung Partai Nasdem, Anies Baswedan, disambut spanduk provokatif di batas kota saat berkunjung ke Solo, Minggu (25/12/2022).
Read more »