Aturan baru Kemenhub, wisatawan hanya bisa landing di 3 bandara ini. Selengkapnya 👇🏻
untuk melakukan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi guna mencegah peningkatan penularan Covid-19 termasuk SARS-CoV-2 varian baru.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan dalam aturan terbaru ini akan diberlakukan pembatasan pintu masuk bagi WNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata atau para wisatawan mancanegara tidak bisa lewat , Banten."WNI dan WNA itu hanya dapat melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Bandar Udara Hang Nadim, Batam, dan Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang," kata dia dalam keterangan tertulis yang dipantau di Jakarta, Senin .
Persyaratan bagi WNA pelaku perjalanan dengan tujuan wisata wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dan hasil negatif tes RT-PCR, lalu wajib melampirkan Visa Kunjungan Singkat atau izin masuk lainnya sesuai peraturan perundangan yang berlaku. "Mereka juga diminta menunjukkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal US$ 25.000 yang mencakup pembiayaan penanganan Covid-19 dan yang terakhir bukti konfirmasi pemesanan dan pembayaran tempat akomodasi dari penyedia akomodasi selama menetap di Indonesia," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Otak-atik Aturan Unit-Linked, BNI Life: Kami Tunggu Aturan Final | Finansial - Bisnis.comBNI Life menilai petunjuk teknis dari rancangan regulasi unit-linked akan menjadi kunci perusahaan untuk dapat menyelesaikan tantangan menjual produk PAYDI tersebut.
Read more »
Nasib Isentif PPnBM Makin Jelas, Kemenkeu Resmi Paraf Aturan Diskon Pembelian Mobil Baru - Pikiran-Rakyat.comKementrian Keuangan resmi paraf aturan diskon PPnBM untuk mobil baru di tahun 2022. Lantas kapan aturan ini diberlakukan?
Read more »
Covid-19 Kembali Melonjak, Menag Terbitkan Aturan Baru Pelaksanaan Ibadah - Tribunnews.comMenag Yaqut Choulil Qoumas terbitkan aturan baru soal pelaksanaan ibadah dan kegiatan keagamaan di rumah ibadah saat PPKM.
Read more »
Kemenag Rilis Aturan Baru Kegiatan Keagamaan di Tengah Lonjakan Covid-19 di Indonesia - Pikiran-Rakyat.comKemenag terbitkan aturan baru perihal kegiatan keagamaan di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Read more »
Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri, Pintu Masuk WNA/WNI Tujuan Wisata Kini DibedakanWNI dan WNA pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, hanya dapat melalui bandara di Bali, Batam, dan Tanjung Pinang.
Read more »
Ini Aturan Baru untuk Penonton dan Pembalap MotoGP Mandalika 2022, KetatPemerintah pusat melalui Mendagri merilis aturan baru untuk penonton dan pembalap MotoGP Mandalika 2022, aturan juga berlaku untuk pemerintah daerah, ketat
Read more »