Aturan Baru PKWT, Pekerja Kontrak dan Freelancer Wajib Tahu!

South Africa News News

Aturan Baru PKWT, Pekerja Kontrak dan Freelancer Wajib Tahu!
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) tidak dapat dilakukan untuk jenis pekerjaan yang bersifat tetap.

PKWT didasarkan atas jangka Waktu, yaitu pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama, pekerjaan yang bersifat musiman Pekerjaan yang berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan dan penjajakan.Selain itu, PKWT adalah pekerjaan yang sekali selesai; atau pekerjaan yang sementara sifatnya.

Dalam hal pekerjaan belum selesai maka dapat dilakukan perpanjangan PKWT dengan jangka waktu sesuai kesepakatan, antara Perusahaan dengan Pekerja dengan ketentuan jangka waktu keseluruhan PKWT beserta perpanjangannya tidak lebih dari 5 tahun. Dalam hal secara daring belum tersedia, maka pencatatan PKWT dilakukan secara tertulis oleh perusahaan ke Dinas di bidang Ketenagakerjaan Kabupaten/ Kota paling lama 7 hari kerja sejak penandatangan PKWT.

2 dari 3 halamanKemnaker: Tak Benar PKWT Dapat Dikontrak Seumur HidupDirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan tidak benar pekerja kontrak dapat dikontrak seumur hidup. Dia menjelaskan, memang dalam Perppu 2 tahun 2022 ini tidak mengatur periode waktu PKWT, tetapi mengamanatkan untuk diatur lebih lanjut dalam revisi Peraturan Pemerintah nomor 35 tahun 2021.

Selain itu, hoax yang berkembang di masyarakat mengenai Perppu Cipta Kerja ini mengenai pengaturan waktu istirahat pekerja/buruh. Sebab, banyak yang menilai waktu libur/istirahat dalam 1 minggu dikurangi oleh Perppu ini.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Perhatian! Ini 3 Aturan Baru Jualan Minyak GorengPerhatian! Ini 3 Aturan Baru Jualan Minyak GorengPemerintah baru saja menerbitkan pedoman baru yang mengatur penjualan minyak goreng (migor) rakyat alias migor subsidi.
Read more »

Twitter Pasang Tarif, SMS Autentikasi Dua Faktor Kena TarifTwitter Pasang Tarif, SMS Autentikasi Dua Faktor Kena TarifSiap-siap, ada aturan baru dari Twitter.
Read more »

Megawati ke Kapolri: Saya Bangga dengan Apa yang Telah Diputus di PersidanganMegawati ke Kapolri: Saya Bangga dengan Apa yang Telah Diputus di PersidanganPresiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri mengaku bangga atas putusan dalam sidang yang baru-baru ini terjadi.
Read more »

Real Madrid Ingin Rekrut Bintang Man United Usai Kehilangan Pemain Buangan Man City - Bolasport.comReal Madrid Ingin Rekrut Bintang Man United Usai Kehilangan Pemain Buangan Man City - Bolasport.comReal Madrid baru-baru ini sukses mendatangkan bek top dari klub terbesar Eropa dengan transfer gratis.
Read more »

Balada Minyakita: Langka, Mahal, Dipalsukan pulaBalada Minyakita: Langka, Mahal, Dipalsukan pulaBaru-baru ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendapati tindakan ilegal terhadap produk Minyakita di Jawa Tengah berupa pemalsuan produk. Baru-baru ini Kementerian...
Read more »

Viral Mahasiswa Ramai-Ramai Kuliah Pakai Seragam SMA, Bikin Dosen KebingunganViral Mahasiswa Ramai-Ramai Kuliah Pakai Seragam SMA, Bikin Dosen KebingunganBaru-baru ini viral aksi kompak para mahasiswa yang mengenakan seragam SMA saat kuliah.
Read more »



Render Time: 2025-03-01 01:39:49