Aturan Baru Penyusunan RKA Terbit, Kemenkeu: Tujuannya Bukan untuk Menghemat TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA. Menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, PP Nomor 6 Tahun 2023 dibentuk bersama kementerian/lembaga lain.
Senada dengan Isa, “Sebenarnya ini nggak ada hubungannya antara PP 6/2023 dengan menghemat, bahwa PP 6/2023 ini mendorong belanja berkualitas, itu betul,” ujar Didik, sapaannya, dalam kesempatan yang sama.Dengan terbitnya PP Nomor 6 Tahun 2023, peraturan sebelumnya PP Nomor 90 Tahun 2010 tidak lagi berlaku. PP Nomor 6 Tahun 2023 terdiri dari 54 halaman, 9 bab, dan 53 pasal.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Simak Aturan-aturan Baru Pembelian LPG 3 Kg, Wajib Tunjukkan KTPKementerian ESDM mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) terkait pengaturan penjualan dan pembelian LPG 3 kg.
Read more »
Pejabat Merangkap Komisaris Tak Hanya di Kemenkeu, Langgar Aturan?Seknas Fitra mencatat banyak pejabat Kementerian/Lembaga rangkap jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lalu bagaimana aturannya?
Read more »
Solopos Hari Ini: Aturan Baru Gas MelonPembelian elpiji bersubsidi ukuran 3 kg bakal diatur dengan mewajibkan pembelinya masuk ke dalam daftar dan menunjukkan KTP.
Read more »
Dituding Operasi Plastik, Syahnaz: Enggak Berani, Kalau Gagal, AduhBaru baru ini, Syahnaz Sadiqah dituding melakukan operasi plastik gegara salah satu unggahan fotonya.
Read more »
Fuji Beli Rumah Mewah Impian Bibi Ardiansyah dan Vanessa AngelSelebritas Fujianti Utami Putri alias Fuji membeli sebuah rumah mewah baru-baru ini.
Read more »