OJK mengubah pengelompokan bank dari kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) menjadi kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI). Kini, tidak lagi perbedaan kegiatan usaha antara bank modal kecil dan besar. Ekonomi AdadiKompas bene_krisna
Petugas menunjukkan uang pecahan Rp 100.000 dan 100 dollar AS di Bank Mandiri, Jakarta, Kamis .
JAKARTA, KOMPAS — Otoritas Jasa Keuangan membuat aturan baru terkait pengelompokan bank berdasarkan modal inti. Dengan aturan ini, tidak ada lagi perbedaan kegiatan usaha tiap-tiap kelompok bank seperti sebelumnya. Bank dengan modal inti kecil pun kini diperbolehkan melakukan kegiatan usaha yang sebelumnya hanya boleh dilakukan bank bermodal inti besar.
Pengelompokan bank dengan kriteria baru ini diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum yang dirilis pada Kamis . Klasifikasi bank kini diatur dalam kelompok bank berdasarkan modal inti yang terbagi dalam empat kelompok.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Para Pendiri Bangsa, Buku, dan Politisi Masa KiniKegemaran membaca buku jadi salah satu karakter yang khas dari para pendiri bangsa. Buku membantu mereka menyintesiskan pemikiran dan mengolah pengetahuan. Bagaimana dengan politisi di era masa kini? Polhuk AdadiKompas iqbalbasyari rini_rek
Read more »
16 Tahun Berkiprah, Persi Luncurkan Buku Keselamatan Pasien RSDalam meningkatkan pelayanan kesehatan, Persi merilis buku tentang pasien di RS.
Read more »
Giatkan Program Literasi Keuangan Sejak Sekolah Dasar dengan Buku CerpenKecil-kecil Pandai Menabung merupakan hasil lima karya cerita pendek terpilih yang diseleksi dari 100 siswa SD dan SDLB dari Jakarta, Tangerang, dan Bandung.
Read more »
Buku Karya Sri Ratna Octavian, Panduan bagi Praktik Dokter Gigi AnakBuku ini berisi lebih dari 150 kasus yang paling umum dijumpai pada praktik kedokteran gigi anak.
Read more »
Aturan Baru Meresahkan, Klopp Cemas 18 Pelanggaran Tanpa KartuPelatih Liverpool Juergen Klopp menyoroti aturan baru terkait pelanggaran berat. Pelatih Liverpool Juergen Klopp menyoroti aturan baru terkait pelanggaran berat....
Read more »
Begini Klarifikasi Pemkot Surabaya Soal Larangan Bertransaksi di Dalam Hi Tech MallPemkot Surabaya angkat bicara soal isu larangan kegiatan penjualan di dalam gedung Hi Tech Mall. HiTechMall
Read more »