Aturan Baru, Jokowi Larang Pembangunan PLTU Baru
Selanjutnya, pada pasal yang sama ayat 2 dijelaskan, penyusunan peta jalan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 dilakukan setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara dan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara.
"Peta jalan percepatan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 paling sedikit memuat pengurangan emisi gas rumah kaca PLTU, strategi percepatan pengakhiran masa operasional PLTU, dan keselarasan antar berbagai kebijakan lainnya," tulus keterangan pasal 3 ayat 3.
Atau PLTU yang memenuhi persyaratan sebagai berikut, pertama, harus terintegrasi dengan industri yang dibangun berorientasi untuk peningkatan nilai tambah sumber daya alam atau termasuk dalam Proyek Strategis Nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan/atau pertumbuhan ekonomi nasional.
Kedua, pengembangan PLTU harus berkomitmen untuk melakukan pengurangan emisi gas rumah kaca minimal 35 persen dalam jangka waktu 10 tahun sejak PLTU beroperasi dibandingkan dengan rata-rata emisi PLTU di Indonesia pada tahun 2021 melalui pengembangan teknologi, carbon offset, dan/atau bauran energi terbarukan. Ketiga, pengoperasian paling lama sampai dengan tahun 2050.
Sementara, pada Ayat 5 tertulis, dalam upaya meningkatkan proporsi energi terbarukan dalam bauran energi listrik, PT PLN melakukan percepatan pengakhiran waktu operasi PLTU milik sendiri, dan/atau kontrak Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU yang dikembangkan oleh Pengembang Pembangkit Listrik dengan mempertimbangkan kondisi penyediaan dan permintaan listrik.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dijerat Pasal Berlapis, Gayus Lumbuun Sebut Hukuman Paling Tinggi Ferdy Sambo Tidak Lebih 20 TahunMeski terjerat sejumlah perkara yang berbeda, Gayus Lumbuun menyatakan hukuman Ferdy Sambo paling tinggi yang akan diterima tidak lebih dari 20 tahun penjara.
Read more »
Ancaman Pasal Berlapis Menanti Tersangka Ferdy SamboDesakan agar Ferdy Sambo dihukum berat karena kejahatannya melakukan perencanaan pembunuhan pada Brigadir J terus mencuat.
Read more »
Pembacok Kakak Ipar di Sumberasih Terancam 5 TahunPria 60 tahun asal Dusun Krajan II, Desa Sumberbendo, Kecamatan Sumberasih tersebut dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.
Read more »
Komnas HAM Sebut Ferdy Sambo Miliki Masalah Kejiwaan, Ahli: Bukan Berarti Tidak Dapat DihukumAhli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menegaskan Ferdy Sambo tidak akan bisa serta merta memanfaatkan pasal 44 KUHP meski diduga memiliki masalah kejiwa
Read more »
KPK Usut Dugaan Uang Lukas Enembe ke Rumah Judi | merdeka.comMenurut Alex, jika nantinya ditemukan aliran uang hasil bancakan Lukas mengalir ke kasino di luar negeri, maka tak menutup kemungkinan Lukas juga akan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Inilah 2 Jenis Data Pribadi Menurut RUU PDPMerujuk Pasal 3 RUU PDP, data pribadi dibagi menjadi dua jenis., yakni data pribadi yang bersifat umum dan data pribadi yang bersifat spesifik.
Read more »