'Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat,
JakartaPresiden Joko Widodo baru saja menandatangani Peraturan Presiden No. 21 tahun 2023 tentang Hari Kerja dan jam Kerja Intansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara . Dalam aturan tersebut disebutkan, para ASN diliburkan pada hari Sabtu.
"Hari Kerja Instansi Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat yaitu hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat," bunyi pasal 3 ayat 2 dalam Perpres tersebut, dikutip Kamis .Kemudian pada pasal 4, disebutkan bahwa total jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu, tidak termasuk jam istirahat.
Di sisi lain, dalam pasal 7 disebutkan, ketentuan hari dan jam kerja dalam pasal 3 dan 4 tersebut dikecualikan bagi unit kerja pada Instansi Pemerintah yang tugas dan fungsinya memberikan pelayanan dukungan operasional Instansi Pemerintah, dan/atau langsung kepada masyarakat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja, Mas Dhito Gelar Pelatihan Kepada 1680 Calon Pencari KerjaPemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Tenaga Kerja pada tahun 2023 akan memberikan pelatihan kepada 1680 warga.
Read more »
Tingkatkan Keselamatan Kerja Tambang, PT Pamapersada Jalin Kerja Sama dengan PPSDM GeominerbaPPSDM Geominerba sebagai salah satu instansi yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan sektor Geologi, Mineral, dan Batubara berkomitmen meningkatkan kompetensi SDM pegawai PT Pamapersada Nusantara.
Read more »
Problem Kriminalisasi Dokter, Menkes Budi Bakal Bikin Aturan BaruAkan ada aturan baru terkait penanganan terhadap praktik kriminalisasi dokter.
Read more »
KPPU Terbitkan Aturan Baru Penanganan PerkaraKomisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menerbitkan peraturan baru mengenai penanganan perkara. Apa saja yang baru dalam regulasi ini?
Read more »
Aturan Baru Devisa Hasil Ekspor Ditargetkan Berlaku Mulai Juli 2023ATURAN baru mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE) diharapkan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2023. Pembahasan revisi Peraturan Pemerintah 1/2019 juga disebut berjalan dengan baik.
Read more »
Kapolri Kenalkan Pejabat Baru Saat Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI |Republika OnlineKapolri memaparkan kinerja yang dilakukan Polri setahun lalu dan kasus yang terjadi.
Read more »