OJK telah mensahkan regulasi perbankan digital.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Jago menyambut baik ketentuan baru yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan terkait aturan baru perbankan terkait bank digital. Adapun aturan tersebut dirilis dalam POJK Nomor 12 tahun 2021 tentang bank umum dan POJK Nomor 13 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan produk bank umum.
Menurutnya ketentuan baru ini juga memberikan fleksibilitas bagi bank dan mengakomodasi perkembangan digital yang berjalan cepat. Adanya regulasi tersebut, membuat para pelaku industri bank digital tumbuh lebih cepat, berkelanjutan, dan berinovasi. Selain itu, menurutnya, POJK juga memfasilitasi bank digital untuk mengakselerasi program financial inclusion dan financial literacy. Adanya penyederhanaan dalam perizinan produk juga sangat berdampak terhadap perkembangan bank digital dengan tetap mengedepankan kehati-hatian.
“POJK tersebut juga mempertegas pengertian mengenai bank digital. POJK tersebut mensinergikan antara bank induk dan anak, antara bank induk dan bank syariahnya atau unit usaha syariah , sehingga bank akan menjadi kuat dan mengarah ke akselerasi konsolidasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Rilis Aturan Baru Soal Bank DigitalOJK merilis aturan baru soal bank digital. Aturan mempertegas pengertian bank digital.
Read more »
Ini Definisi Bank Digital Menurut OJKOJK mempertegas pengertian bank digital yaitu bank yang telah melakukan digitalisasi produk dan layanan (incumbent), ataupun melalui pendirian bank baru.
Read more »
Aturan Bank Digital Terbit, Bjb Target 1 juta Pengguna QRIS |Republika OnlineBjb telah masuk ke bank digital lewat aplikasi bjb digi
Read more »
OJK Naikkan Syarat Modal Dirikan Bank Baru Jadi Rp 10 TKetentuan OJK soal modal bank baru, baik dalam bentuk bank berbadan hukum Indonesia (BHI) atau bank digital, wajib memiliki modal disetor minimal Rp 10 triliun.
Read more »
Peraturan OJK Bank Umum Terbit, Apa Saja Ketentuannya?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan dua peraturan OJK baru di sektor perbankan tentang bank umum baru dan penyelenggaraan produk perbankan.
Read more »
OJK Telah Berantas 3.365 Pinjol Ilegal Sampai Dengan Juni 2021Sebanyak 3.365 entitas fintech peer to peer (P2P) lending atau biasa disebut pinjol ilegal sudah dihentikan operasionalnya oleh Satgas Waspada Investasi.
Read more »