Pemprov DKI Jakarta menggelar program pemutihan denda serta diskon pajak kendaraan bermotor (PKB). Simak ketentuannya yuk! pajak
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan diskon pokok pajak dan pemutihan sanksi denda pajak kendaraan bermotor . Program ini berlaku sejak 16 Agustus, apa saja syarat ketentuannya?
"Berdasarkan Pasal 25 ayat Perda 2/2020 tentang Penanggulangan Covid-19, Pemprov DKI Jakarta memberikan insentif fiskal sebagai upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 yang ketentuan lebih lanjutnya diatur dengan Pergub," bunyi bagian pertimbangan Pergub Nomor 60 tahun 2021.Melalui kebijakan tersebut, pemilik kendaraan bermotor diberi insentif penghapusan sanksi administratif atau dibebaskan denda karena keterlambatan pembayaran pajak.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov DKI Jakarta Akan Berikan Vaksin Moderna untuk UmumWidyastuti mengatakan, vaksin Covid-19 Moderna akan diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapatkan vaksinasi.
Read more »
Perpanjangan PPKM Level 4, Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pusat'Kami pemprov akan laksanakan keputusan yang diambil pusat sesuai dengan kewenangan dan tugas. Kami memastikan kebijakan yang diambil dapat dilaksanakan dengan baik,'' kata Ariza
Read more »
Pemprov DKI Tegaskan Sanksi Menanti Bagi Pihak yang Menggelar Lomba 17 Agustus Secara Offline - Tribunnews.comAhmad Riza Patria menegaskan Pemprov DKI akan memberi sanksi kepada warga yang nekat menggelar lomba secara offline.
Read more »
Pemprov DKI Awasi Ketat Harga Tes PCRPihaknya akan berjalan bersama aparat keamanan untuk melakukan pengawasan.
Read more »
Pemprov DKI siapkan 200.060 dosis vaksin moderna untuk umumPemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan total 200.060 dosis vaksin merek Moderna kepada masyarakat umum yang tersedia di 36 rumah sakit dan fasilitas ...
Read more »