Belum ada informasi terbaru terkait kebijakan WFH, Pemkab Asahan wajibkan ASN masuk kantor Senin (9/5/2022).
- Meskipun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahyo Kumolo memberikan arahan kepada pejabat pembina kepegawaian terkait perbolehan Work From Home selama satu minggu, namun Pemerintah Kabupaten Asahan tetap mewajibkan Aparatur Spil Negara wajib masuk kantor.
Syamsudin menyebutkan sejauh ini memang belum ada informasi terbaru terkait kebijakan WFH sebagai langkah isolasi mandiri setelah musim mudik mengingat Covid-19 juga belum sepenuhnya hilang. "Pesan ini sebelumnya sudah disampaikan pak Bupati, agar ASN disiplin kembali melaksanakan tugas pasca lebaran. Kembali melayani masyarakat," kata dia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kapolri Usul ASN dan Karyawan Swasta WFH Satu Minggu demi Cegah Kemacetan Saat Arus Balik LebaranKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH
Read more »
Menpan RB: ASN Bisa WFH pada Pekan Pertama Jadwal Kerja |Republika OnlineTjahjo menyarankan seluruh instansi mengatur jadwal WFH bagi seluruh ASN.
Read more »
Menpan RB Tjahjo Kumolo Setujui Usulan ASN WFH Mulai 9 Mei 2022 - Pikiran-Rakyat.comMenpan Tjahjo Kumolo menyetujui usulan Polri untuk memberlakukan WFH bagi ASN setidaknya sampai 9 Mei 2022.
Read more »
Menteri Tjahjo Dukung ASN Sepekan WFH Usai Puncak Arus BalikTjahjo Kumolo mendukung aparatur sipil negara (ASN) selama sepekan work from home atau bekerja dari rumah usai puncak arus balik.
Read more »
Setuju Usul Kapolri Tekan Macet Arus Balik, Menteri PAN-RB Restui ASN WFH Sepekan | merdeka.comMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo setuju dengan usul Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yakni menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi ASN demi mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022.
Read more »