Bintang WNBA Brittney Griner terancam 10 tahun penjara karena ditemukan minyal ganja dalam bagasinya.
Liputan6.com, Jakarta Bintang WNBA dan Timnas Amerika Serikat, Brittney Griner terancam dapat masuk penjara 10 tahun setelah ditangkap di bandara dekat Moskow oleh pejabat bea cukai karena menemukan kartrid vape yang mengandung minyak ganja di bagasinya.
“Hanya ada begitu banyak yang bisa saya katakan mengingat pertimbangan privasi pada saat ini,” katanya Antony Blinken dikutip dari Marca.com, Selasa . “Kami memiliki tim kedutaan yang bekerja pada kasus-kasus orang Amerika lainnya yang ditahan di Rusia. Kami melakukan semua yang kami bisa untuk memastikan bahwa hak-hak mereka ditegakkan dan dihormati.”
Petisi yang berjudul “Amankan Brittney Griner Swift dan Kembalikan ke U.S.” sudah ditandatangani lebih dari 1.000 orang melalui situs Change.org.