Heboh Aksi Pamer Harta Pejabat Bikin Geram, Tantangan Ahok Kembali Diungkit
- Kasus pamer harta para pejabat di lembaga pemerintahan tengah jadi sorotan. Publik geram aksi pamer harta tersebut karena tidak mencerminkan sebagai pelayan masyarakat.
Tidak hanya satu, setelah Rafael Alun banyak kasus pejabat publik yang memiliki harta kekayaan yang dianggap janggal. Seperti dilansir dalam video viral di Twitter, Ahok pernah menantang pejabat-pejabat yang gemar menimbun dan pamer harta untuk membuka semua laporan harta kekayaan ke publik. "Jadi inget kata-kata Koh Ahok lagi… Coba dulu diterapkan. Ada yang berani?? Apa perlu dibentuk team pengawas harta kekayaan pejabat??" tulis akun tersebut seperti yang dikutip, Senin .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO - Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yan...
Read more »
Mama Muda di Jambi Tak Terbukti Diperkosa Anak Belasan Tahun, Bukti Luka dan Sperma Bikinan SendiriPolresta Jambi ahirnya mengumumkan hasil visum kasus mama muda, Yunita Sari Anggraini ke Publik.
Read more »
40 Adegan di Rekonstruksi Penganiayaan, AG Ikut Memuluskan Niat MarioRangkaian kasus di Kementerian Keuangan terbongkar setelah terungkapnya kasus penganiayaan kepada David Ozora.
Read more »
Covid-19 Indonesia 11 Maret: Kasus Positif 324, Sembuh 201, Meninggal 1Kasus Covid-19 di Indonesia pada hari ini bertambah 324 orang, total kasus menjadi 6.738.844.
Read more »
Update COVID-19 RI 11 Maret: Kasus Baru Tambah 324, Kasus Aktif Jadi 3.325Indonesia mencatat 324 kasus baru COVID-19 hari ini, Sabtu (11/3/2023). Seiring itu kasus aktif COVID-19 kini tercatat ada sebanyak 3.325.
Read more »
DKI Catat 124 Kasus, Ini Sebaran 324 Kasus Baru COVID-19 RI 11 MaretIndonesia mencatat sebanyak 324 kasus baru COVID-19, Sabtu (11/3/2023). DKI Jakarta menyumbang kasus terbanyak dengan jumlah 124.
Read more »