Tersandung Kasus ITE, Ditjen Imigrasi Cekal Nikita Mirzani ke Luar Negeri
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia membenarkan pencekalan terhadap artis Nikita Mirzani untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan ini dilakukan atas permintaan dari polisi.
Achmad Nur Saleh mengatakan pencekalan terhadap artis yang kerap menimbulkan kontroversi tersebut diajukan oleh Kepolisian Resor Serang Kota, Provinsi Banten. Namun saat ditanya lebih jauh alasan pencekalan tersebut, Achmad Nur Saleh belum memberikan jawaban. Berdasar laporan itu dan atas mangkirnya terlapor beberapa kali dari panggilan polisi, maka dilakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE sebagaimana yang dilaporkan Mahendra dan Nindy Ayunda.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, di...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri menetapkan pengugat ijazah Jokowi, Bambang Tri Mulyono (BTM) dan pemilik akun YouTube ...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa enggan berkomentar terkait munculnya deklarasi dukungan agar dirinya maju sebagai calon...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Ratusan pejabat polisi, yakni dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, para kapolda seluruh Indonesia, hingga kapolres memas...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Presiden Jokowi memanggil jajaran kepolisian mulai dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit hingga Kapolres se-Indonesia ke Istana Me...
Read more »