Anies Jadikan Pulau Reklamasi Kawasan Permukiman, DPRD DKI: Sesuai Perpres Jokowi
- Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif menilai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan memanfaatkan pulau reklamasi Pulau G menjadi kawasan permukiman telah sesuai dengan aturan hukum.
"Pergub atau Perkada yang dikeluarkan Anies sudah sesuai dengan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang memesankan kepala daerah harus bertindak sesuai legalitas," kata Syarif seperti dikutip dari Antara, sabtu, 24 September 2022.Selain itu, kata dia, kebijakan Anies telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies Rumuskan 3 Pilar Tata Ruang Jawab Masalah Pembangunan DKI Jakarta di RTRW 2040Anies Rumuskan 3 Pilar Tata Ruang Jawab Masalah Pembangunan DKI Jakarta di RTRW 2040: Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, merumuskan tiga pilar utama untuk menjawab permasalahan pembangunan di DKI Jakarta.
Read more »
Pj Gubernur DKI Jakarta Harus Bebas Kepentingan PolitikPj Gubernur harus mampu menjalankan, mempertahankan, bahkan meningkatkan peran dan fungsi Provinsi DKI Jakarta dalam ekonomi politik nasional.
Read more »
Kisah Laskar Rempah DKI Jakarta Jelajahi Jalur Rempah di Indonesia TimurKisah Laskar Rempah DKI Jakarta Jelajahi Jalur Rempah di Indonesia Timur: Saat menjelajah ke jalur rempah di Indonesia Timur, salah seorang perwakilan Laskar Rempah DKI Jakarta memahami hubungan antarbudaya di wilayah yang didatangi.
Read more »
Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Belanda Diskusi Penegakan HukumKejaksaan Tinggi Belanda berkunjung ke Jakarta untuk bertukar pengetahuan terkait penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana. TempoMetro
Read more »