Ini Alur Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo yang Disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo ke Komisi III DPR
-Sudah lebih dari sebulan, kasus kematian Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo menyita perhatian publik.
Ferdy Sambo melaporkan peristiwa tersebut pada pukul 17.20 WIB. Dia menyebutkan terjadi peristiwa tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J, yang diduga terjadi karena ada pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, yakni Putri Chandrawati, oleh Brigadir J. “Ini adalah informasi awal yang disampaikan oleh Saudara FS ,” ucap Listyo Sigit.
Lantas, jenazah Brigadir J dibawa ke RS Bhayangkara Polri tingkat satu di Kramat Jati dengan menggunakan mobil ambulans, dikawal oleh mobil dinas Biro Provos Divisi Propam Polri, dan kendaraan operasional Satreskrim Polres Jakarta Selatan. Sekitar pukul 13.00 WIB, penyidik bersama saksi diarahkan oleh personel Divpropam Polri untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP. Seusai rekonstruksi kejadian, para saksi menuju rumah Ferdy Sambo di Saguling.
Setelah mendengarkan penjelasan terkait jumlah tembakan dan posisi tembak menembak, pihak keluarga tidak percaya dan mempertanyakan masalah CCTV yang ada di tempat kejadian. Lantas, dirasakan terdapat berbagai kejanggalan lain yang kemudian menjadi viral di media. Pada Senin Listyo Sigit mengungkapkan ada informasi terjadi permasalahan saat pengantaran jenazah kepada keluarga Brigadir J.
Adapun kronologinya bermula pada pelecehan terhadap Putri Chandrawati, sehingga terjadi hal-hal yang berujung pada tertembaknya Brigadir J. “Tentunya ini terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat pada saat di TKP,” ucap Sigit. Selanjutnya, Polri, dalam hal ini termasuk Timsus Polri, mendapatkan laporan dari Kuasa Hukum Brigadir J terkait dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana, dan/atau penganiayaan berat terhadap Brigadir J.
Anev tersebut mengungkapkan adanya hambatan penyidikan, yakni adanya intimidasi, tekanan, intervensi, upaya mengaburkan fakta dan menghilangkan barang bukti yang dilakukan oleh beberapa oknum personel Div Propam Polri. Adapun yang dimaksud dengan tidak profesional adalah adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa kasus, dan menghalangi proses penegakan hukum atau yang obstruction of justice.
Bharada E kemudian meminta perlindungan ke LPSK untuk menjadi justice collaborator, hingga pada 9 Agustus 2022, Kapolri mengumumkan penetapan tersangka pada Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, dan Kuat Ma’ruf. Sebelumnya, Ferdy Sambo sempat tidak mengakui perbuatannya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terkuak Sudah Tragedi di Magelang Antara Istri Sambo dan Brigadir JKapolri mengatakan kepada anggota DPR jika motif penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo lantaran adanya pelecehan di Magelang.
Read more »
Kapolri Sebut Motif Irjen Ferdy Sambo Mengeksekusi Brigadir J Sudah Mengerucut, Apa Itu?Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J mengerucut ke dua isu. Kapolri
Read more »
Timsus Polri Sita 122 Barang Bukti di Kasus Kematian Brigadir J - Pikiran-Rakyat.comDalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J, sejauh ini Timsus Polri sudah menyita ratusan barang bukti
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Satu per satu fakta terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam ...
Read more »
Cita-cita Brigadir J yang Kini Pupus, Menikah Usai DiwisudaNamun karena Brigadir J sudah tiada, proses wisudanya di UT diwakilkan oleh sang ayah.
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Profil Idham Azis mendadak dicari banyak orang, usai namanya mencuat dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam...
Read more »