Hari Ini Ferdinand Hutahaean Hadapi Sidang Vonis Perkara Cuitan 'Allahmu Lemah'
19 April 2022-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta akan memutus perkara kasus cuitan"Allahmu Lemah" dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean pada Selasa hari ini.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ferdinand Hutahaean dengan pidana selama 7 bulan penjara dikurangi terdakwa di dalam tahanan," kata JPU. Dalam tuntutan tersebut, Jaksa turut mengurai hal-hal yang memberatkan, yakni perbuatan Ferdinand menimbulkan keresahan yang meluas bagi masyarakat. Tidak hanya itu, Ferdinand juga tidak memberi contoh kepada masyarakat.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Article headlineGELORA.CO - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) merilis laporan yang berkaitan dengan adanya praktik pelanggaran Hak Asasi Manusia...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan Najamuddin Sewang (NS), pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Makassar, Sul...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Merespons perkembangan politik bangsa Indonesia, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, bersilaturahmi dengan tokoh nasion...
Read more »
Article headlineGELORA.CO - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY merespons temuan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulti...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais meminta Luhut Binsar Pandjaitan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Ko...
Read more »
Article headlineGELORA.CO -Fenomena politik yang muncul belakangan ini menjadi bagian dari wejangan Ketua Dewan Majelis Kehormatan Partai Demokrat, Susilo ...
Read more »