BLT Migor Sampai Kapan?
SAAT ini mulai digulirkan BLT Minyak Goreng dengan besaran Rp 300 ribu untuk tiga bulan kepada masyarakat. Ini patut diapresiasi karena untuk kondisi saat ini di mana harga minyak goreng dilepas pada mekanisme pasar, maka ini Targeted Subsidi lebih tepat.
Sangat mengherankan jika minyak goreng tidak termasuk bahan pangan yang menjadi tanggung jawab Badan Pangan Nasional merujuk Peraturan Presiden Nomor 66 tahun 2021. Selain itu, dengan kekuasaan yang dipunyai oleh presiden, semestinya bisa diinstruksikan untuk memproduksi minyak goreng yang ditangani oleh BUMN dari hulu sampai hilir sehingga negara bisa mempunyai stok untuk mengendalikan harga.
Jadi surplus yang didapatkan tahun lalu dari sektor minyak kelapa sawit tidak hanya dinikmati oleh swasta, tapi negara pun akan mendapatkan pemasukan selain dari pajak yang dikenakan kepada produsen CPO.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenko Perekonomian: BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan Minggu DepanBLT minyak goreng ini harus tersalur sebelum hari raya Idul Fitri sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Read more »
CATAT! Penyaluran BLT Minyak Goreng Mulai Minggu DepanTerkait bantuan langsung tunai minyak goreng, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan bantuan langsung tunai minyak goreng mulai disalurkan...
Read more »
Luncurkan BLT Minyak Goreng di Jambi, Presiden Minta Bantuan Digunakan untuk Keperluan BermanfaatPresiden Jokowi luncurkan BLT Minyak Goreng untuk masyarakat Jambi dan diharapkan bantuan dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat.
Read more »
Jokowi Sapa Pedagang dan Bagi BLT di Pasar Angso Duo JambiPresiden Jokowi berkunjung ke Pasar Rakyat Angso Duo Baru, Jambi. Jokowi menyapa pedagang dan menyerahkan BLT minyak goreng kepada masyarakat penerima manfaat.
Read more »
BLT Minyak Goreng Akan Disalurkan via PT Pos Indonesia - Pikiran-Rakyat.comPeluncuran BLT Minyak Goreng di Pasar Angso Duo, hadir 100 penerima manfaat yang menerima bantuan senilai Rp300 ribu/KPM.
Read more »