Apindo Jawa Barat secara tegas menolak kenaikan upah yang mengacu Permenaker 18/2022. Simak selengkapnya di sini. Via detik_jabar
. Apindo berpandangan, pemerintah telah melanggar keputusannya sendiri yang bertolak belakang dengan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan."Karena hal ini mencerminkan tidak adanya kepastian hukum, dan dengan demikian tidak ada juga kepastian usaha," kata Ketua DPD Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik dalam keterangan yang diterima detikJabar, Sabtu .
Dalam keterangannya, Ning juga menyebut prinsip UMK merupakan upaya safety net pekerja di tingkat buruh dan upaya untuk mengurangi disparitas upah yang besar antara kabupaten/kota. Sementara, jika mengacu ke Permenaker 18/2022, ada daerah yang telah menyentuh ambang batas tertinggi UMK bisa naik lagi besarannya seperti Kabupaten Bogor, Purwakarta, Karawang, dan Bekasi.
Atas kondisi itu, Ning pun khawatir bakal ada kecemburuan di daerah di Jabar yang punya upah rendah. Sebab, tujuan untuk mempersempit disparitas upah saat ini malah dianggap Apindo bakal menimbulkan buruh untuk menuntut tingginya upah bagi mereka.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kecewa Permenaker Upah Minimum 2023, Apindo Jabar: Formula Aneh bin AjaibApindo Jabar menyayangkan lahirnya Permenaker 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 karena menyalahi aturan di atasnya.
Read more »
Apindo Jabar Sebut Permenaker Upah Minimum 2023 Langgar Putusan MKDPP Apindo Jabar menilai Permenaker 18/2022 tentang upah minimum 2023 melanggar putusan MK terkait UU Cipta Kerja.
Read more »
Kemnaker Terbitkan Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023 |Republika OnlineTelah diatur bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Read more »
Kemarin, Permenaker upah minimum hingga gempa EngganoSejumlah berita humaniora dan warta bumi terpopuler pada Jumat (18/11) seperti penerbitan Permenaker untuk upah minimum hingga kejadian gempa bumi di Enggano, ...
Read more »
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum Tahun Depan Naik 10 PersenKemnaker menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Read more »
Akomodasi UMP 2023, Permenaker 18 Tahun 2022 Jadi Jalan TengahRegulasi Permenaker 18 Tahun 2022 menjadi jalan tengah guna mengakomodasi penetapan UMP 2023.
Read more »