Baru daftar BPJS Kesehatan, apakah bisa langsung dipakai?
, peserta harus membayarkannya paling lambat per tanggal 10 setiap bulan. Nilainya berbeda-beda, tergantung kelas yang dipilih.
Pps Kepala Humas BPJS Kesehatan Arif Budiman mengatakan ada beberapa catatan terkait biaya iuran BPJS. Arif mengatakan, peserta Pekerja Penerima Upah atau pekerja formal baik penyelenggara negara seperti ASN, TNI, POLRI dan pekerja swasta, besaran iuran sebesar 5% dari upah. "Perhitungan iuran dari penghasilan seseorang hanya berlaku pada jenis kepesertaan PPU, pekerja formal yang mendapat upah secara rutin dari pemberi kerjanya," sambungannya.tetap pada batas atas Rp 12 juta. Bila seorang pekerja memiliki gaji di atas Rp 12 juta, Rp 13 juta misalnya, maka iuran yang dibayarkan tetap 5% dari Rp 12 juta.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Salah Satu Regulasi BPJS Kesehatan yang Akan Diubah Oleh Kemenkes |Republika OnlineAturan tersebut akan dibuat oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Read more »
Pererat Kolaborasi, BPJS Kesehatan Singaraja Gelar Turnamen FutsalSebagai salah satu rangkaian kegiatan HUT BPJS Kesehatan ke-54, BPJS Kesehatan Cabang Singaraja mengadakan Turnamen Fun Futsal mengajak seluruh stakeholder yang selama ini merupakan mitra BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Buleleng.
Read more »
Ketentuan Pasien Rawat Inap Bisa Pakai BPJS KesehatanPasien rawat inap bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. Berapa lama pasien bisa rawat inap?
Read more »
Iuran BPJS Kesehatan yang Berlaku Per 11 Juli 2022Berikut ini informasi besaran iuran BPJS Kesehatan kelas standar terbaru yang berlaku mulai Juli 2022.
Read more »
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Tahun 2022Cara daftar BPJS Kesehatan online 2022 sangat mudah untuk dilakukan.
Read more »
Gaji di Atas Rp12 Juta, Iuran Resmi BPJS Kesehatannya SeginiBPJS Kesehatan telah melakukan uji coba kelas rawat inap standar sebagai pengganti kelas 1,2, dan 3
Read more »