Apa Bedanya Hadiah, Hibah, dan Warisan pada Kasus Kekayaan Menpora Rp 282 Miliar?

South Africa News News

Apa Bedanya Hadiah, Hibah, dan Warisan pada Kasus Kekayaan Menpora Rp 282 Miliar?
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Simak perbedaan istilah warisan, hibah, dan hadiah dalam kasus kekayaan Menpora Dito sebesar Rp 282 miliar lebih dalam LHKPN KPK.

Setelah ramai diberitakan, Menpora sendiri kemudian memberikan klarifikasi kalau mayoritas harta yang dilaporkannya tersebut memang berasal dari pemberian dari orang tua, terutama yang diberikan cuma-cuma ke istrinya.Selain itu, sebagai pejabat baru, ia mengaku masih bingung dalam pengisian laporan harta kekayaan. Karena sebelumnya, ia juga sama sekali tak pernah menghitung aset kekayaannya secara keseluruhan.

Meski begitu, ia mengklaim kalau semua hartanya tersebut, termasuk yang berasal dari hadiah orang tua, berasal dari sumber yang legal dan dianggap masih dalam kewajaran.Mengutip laman resmi LHKPN KPK, Kamis , hadiah dalam pelaporan harta pejabat bisa diartikan sebagai pemberian yang dilakukan oleh seseorang kepada pihak lain karena suatu keadaan atau sebagai akibat dari suatu perbuatan.

Artinya, apabila seorang pejabat melaporkan hartanya sebagai hadiah, maka harta tersebut asal muasalnya berasal dari pemberian pihak lain yang tercatat legal. Dalam LHKPN, arti hadiah sendiri berbeda dengan warisan. Disebutkan KPK, warisan adalah pemberian yang diterima dari orang lain berdasarkan wasiat dan menjadi hak milik ketika pemberi wasiat sudah meninggal dunia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Terungkap Harta Menpora Dito Tembus Rp 282 M, Ini SumbernyaTerungkap Harta Menpora Dito Tembus Rp 282 M, Ini SumbernyaMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memiliki harta mencapai Rp 282,4 miliar. Ini sumbernya.
Read more »

Laporkan Hadiah Rp162 Miliar dalam LHKPN, Menpora Dito: Kita Tak Bisa Memilih Lahir dari ManaLaporkan Hadiah Rp162 Miliar dalam LHKPN, Menpora Dito: Kita Tak Bisa Memilih Lahir dari ManaMenpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo mengatakan harta dalam LHKPN miliknya mencatat berupa empat rumah dan satu mobil dan satu mobil senilai Rp 162 m.
Read more »

Johnson & Johnson Wajib Ganti Rugi Rp 282 M ke Konsumen yang Terkena KankerJohnson & Johnson Wajib Ganti Rugi Rp 282 M ke Konsumen yang Terkena KankerJohnson & Johnson (J&J) diwajibkan membayar US$ 18,8 juta atau sekitar Rp 282 miliar (kurs Rp 15.000), kepada konsumen yang terpapar kanker karena produknya.
Read more »

Menpora Dito minta suporter Liga 1 saling amankan suporter lainMenpora Dito minta suporter Liga 1 saling amankan suporter lainMenteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo meminta para suporter tim-tim BRI Liga 1 2023/2024 saling menjaga suporter ...
Read more »

KPK Kaget Rumah dan Mobil Menpora Dito Ariotedjo yang Tercatat LHKPN Hasil HadiahKPK Kaget Rumah dan Mobil Menpora Dito Ariotedjo yang Tercatat LHKPN Hasil HadiahMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo sudah setorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Read more »



Render Time: 2025-02-27 01:19:39