Satpol PP DKI menyebut 32 gerai McD terkena sanksi akibat kerumunan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, Arifin mengungkapkan, pihaknya memberikan sanksi terhadap puluhan gerai McDonald's di Ibu Kota. Penindakan ini merupakan buntut terjadinya antrian dan kerumunan warga yang ingin membeli promo menu khusus BTs Meal.
Arifin menjelaskan, dalam Pergub Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengendalian Covid-19 tertuang aturan bahwa setiap pengelola tempat usaha wajib melaksanakan pengaturan jaga jarak antar konsumen, pembatasan kapasitas hingga 50 persen dan mengusahakan tidak terjadinya kerumunan di lokasi.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Antrean BTS Meal Hari Ini, McD Diserbu OjolSelain para ojek online, antrean juga terlihat begitu panjang untuk layanan Drive-Thru McD Mampang Prapatan.
Read more »
Antrean BTS Meal di McDonald's, Wagub DKI Ingatkan Prokes |Republika OnlineSeluruh restoran maupun tempat makan agar tetap menerapkan protokol kesehatan
Read more »
Polsek Duren Sawit akan Minta Keterangan McD tentang AntreanPihaknya meminta pihak McDonald’s untuk menambah petugas untuk melayani pembeli.
Read more »
Daftar Gerai McD yang Ditutup Sementara Imbas Kerumunan Pembeli BTS Mealkapolsek Gambir menyebutkan, ada lebih dari 100 pengemudi ojek online yang mengantre di McD Stasiun Gambir untuk mengambil pesanan BTS Meal.
Read more »
BTS Meal Picu Kerumunan, McD Gambir Diminta Setop Layani PelangganKapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta mengatakan ratusan ojek online terus memadati McDonald’s tersebut meski telah dilakukan pembubaran.
Read more »