Menurutnya, dengan Indonesia sebagai negara muslim terbesar, Jakarta bisa dijadikan episentrum pertemuan tersebut.
Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Anis Matta mengatakan, peran Indonesia dalam konflik Palestina-Israel berada dalam dua posisi. Pertama, posisi diplomatik dan posisi kemanusiaan. Menurut dia, pada posisi diplomatik khususnya forum-forum internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa , Indonesia harus menggugat tentang solusi dua negara .
"Kita bisa undang Fatah, undang Hamas, dan kelompok-kelompok lain di Indonesia. Saya kira para pejuang Palestina setuju dengan ajakan itu," bebernya. Mu’ti menjelaskan, konflik keduanya merupakan benturan antara kelompok fundamentalis di kedua belah pihak. Hamas yang beberapa kali menang Pemilu dianggap sebagai kelompok fundamentalis.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anis Matta sebut konflik Palestina-Israel dengan solusi dua negaraKetua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyebutkan konflik Palestina-Israel dapat diselesaikan dengan konsep solusi dua negara atau ...
Read more »
Anis Matta Beberkan Peran Indonesia untuk Akhiri Konflik Palestina-IsraelAnis Matta mengatakan, peran Indonesia dalam konflik Palestina-Israel berada dalam dua posisi, yakni diplomatik dan kemanusiaan. Palestina
Read more »
Anis Matta sebut konflik Palestina-Israel dengan solusi dua negaraKetua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta menyebutkan konflik Palestina-Israel dapat diselesaikan dengan konsep solusi dua negara atau ...
Read more »
Anis Matta Beberkan Peran Indonesia untuk Akhiri Konflik Palestina-IsraelAnis Matta mengatakan, peran Indonesia dalam konflik Palestina-Israel berada dalam dua posisi, yakni diplomatik dan kemanusiaan. Palestina
Read more »
Kemenag Dorong Penguatan Pariwisata Halal NTB |Republika OnlineKemenag Dorong Penguatan Pariwisata Halal NTB Melalui Produk UMK
Read more »