Menkes merespons kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan mengubah 31 nama RSUD menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta, yakni soal legalitas dan tujuannya.
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin merespons kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah 31 nama Rumah Sakit Umum Daerah menjadi Rumah Sehat Untuk Jakarta.
Sekadar informasi, dalam UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Adapun, dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.
Budi pun menekankan bahwa perubahan nama tersebut kembali menjadi selera masing-masing Kepala Daerah dalam meningkatkan citra pelayanan fasilitas kesehatannya. Sang Gubernur menilai kebijakan ini ditujukan agar masyarakat tidak hanya berkunjung di saat sakit, tetapi juga dalam rangka mempertahankan dan meningkatkan kualitas kesehatannya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies Ubah Nama RSUD di Jakarta Jadi Rumah SehatAnies berharap masyarakat yang datang ke rumah sehat bukan lagi karena sakit tapi karena ingin sehat.
Read more »
Hari Ini Anies Canangkan Penjenamaan Rumah Sehat di RSUD CengkarengPemprov DKI Jakarta akan mencanangkan penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Rabu (3.8.2022) ini. Pencanangan tersebut...
Read more »
Anies Ganti RSUD dengan Rumah Sehat, Ketua DPRD: Setop Kebijakan Ngawur!'Yang terasa langsung gitu kesuksesannya di tengah masyarakat, bukan cuma ganti-ganti nama, kemarin nama jalan sekarang rumah sakit. Setop deh bikin kebijakan ngawur,' kata Prasetyo.
Read more »