SELAIN masa jabatan 5 tahun, dalam Pasal 28 pada Pergub ini diatur juga soal pengurus RT/RW hanya bisa menjabat paling banyak dua periode.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menekan Peraturan Gubernur 22 Tahun 2022 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga pada 28 April 2022. Pergub baru ini merevisi Pergub 171 Tahun 2016 yang diteken mantan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menanggapi hal tersebut, Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Karyatin Subiyantoro mengatakan hal tersebut masih sangat wajar. Selain masa jabatan 5 tahun, dalam Pasal 28 pada Pergub ini diatur juga soal pengurus RT/RW hanya bisa menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut atau tidak berturut.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Anies Cabut Pergub Buatan Ahok, Kini Masa Jabatan Pengurus RT/RW DKI Jakarta Jadi 5 TahunGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa jabatan pengurus RT/RW menjadi lima tahun.
Read more »
Anies Perpanjang Masa Jabatan Pengurus RT dan RW di Jakarta Jadi Lima TahunGUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, memperpanjang masa jabatan pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) di Jakarta menjadi lima tahun.
Read more »
Anggota PDIP ke Anies: Tak Boleh Pakai APBD untuk Kerja Sama Eropa!Anggota Komisi B itu lantas menyinggung soal penggunaan APBD untuk ajang Formula E. Dia menilai Anies ceroboh menggunakan dana daerah untuk ajang balap mobil listrik itu.
Read more »
Mantan Gubernur DKI Ini Sebut Heru Budi Sosok Ideal Pengganti AniesMantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono sosok ideal penjabat pengganti Anies Baswedan....
Read more »
Anies Bicara Transformasi Jakarta dan Demokrasi di Forum Chatam HouseAnies Baswedan tampil sebagai pembicara pada forum diskusi Chatam House di London, Inggris. Acara tersebut dipandu oleh Ben Bland, seorang penulis buku tentang Jokowi. TempoMetro
Read more »