Keturunan PKI diizinkan mengikuti seleksi menjadi prajurit TNI.
Jakarta, Beritasatu.com – Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengizinkan keturunan PKI mengikuti seleksi TNI. Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Tubagus Hasanuddin menilai kebijakan Andika tersebut sudah tepat. Menurut Hasanuddin, Andika mengikuti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Hasanuddin mengatakan Pasal 28 ayat 1 UU TNI menyebutkan beberapa persyaratan umum untuk menjadi prajurit TNI. Salah satunya adalah setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.“Dari ketentuan tersebut sudah jelas dan terang benderang bahwa syarat umum untuk menjadi seorang prajurit TNI adalah seseorang yang harus setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD RI 1945.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Panglima TNI Tegaskan Keturunan PKI Bisa Daftar Jadi Prajurit TNIPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa anggota keluarga keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) boleh mengikuti proses seleksi penerimaan Prajurit...
Read more »
Aturan Baru Jenderal Andika soal Seleksi TNI: Hapus Tes Renang-Akademik, Keturunan PKI Boleh DaftarPanglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengubah sejumlah syarat dalam proses seleksi penerimaan calon prajurit TNI periode 2022.
Read more »
Hapus Larangan Keturunan PKI Jadi Anggota TNI, Andika Perkasa Dapat PujianAndika Perkasa mendapat pujian karena menghapus larangan keturunan PKI jadi anggota TNI. TempoNasional
Read more »
Keturunan PKI diizinkan daftar TNI, diharapkan 'akhiri diskriminasi keturunan korban 65' - BBC News IndonesiaKeluarga penyintas peristiwa 1965 menyambut baik keputusan Jenderal Andika Perkasa yang mengizinkan keturunan PKI untuk ikut rekrutmen prajurit TNI. Kebijakan ini bisa 'mengakhiri diskriminasi terhadap anak-anak korban 65'.
Read more »