Anak Kiai di Jombang tidak akan dikenakan hukum kebiri, ini alasannya!
Kejati Jawa Timur akan menuntut pasal berlapis dengan ancaman 12 tahun penjara kepada MSAT, tersangka pencabulan terhadap santriwati- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akan menuntut pasal berlapis dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara kepada MSAT, tersangkaMeski begitu, kejati tidak akan menuntut anak kiai pondok di Ploso, Jombang, itu dengan hukuman kebiri. Pertimbangannya, hukuman kebiri belum berlaku di Indonesia.
Kejati telah menyusun dakwaan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 285 KUHP, Pasal 289, serta Pasal 294 ayat 2 KUHP tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Menurutnya, pada perkara pencabulan ini, Kejati memamarkan, dalam dakwaan di persidangan nanti hanya ada satu korban sesuai berkas perkara yang dilimpahkan kepolisian. Karena korban lain menarik diri.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hukuman 12 Tahun Penjara Menanti Mas Bechi Anak Kiai JombangHukuman penjara 12 tahun menanti Mas Bechi, anak kiai Jombang yang melakukan pencabulan terhadap santriwati. MasBechi
Read more »
Pendamping Santriwati Menilai Anak Kiai Jombang Mas Bechi AroganTudingan Ana itu merujuk video yang dibuat Mas Bechi pada Februari 2022 setelah berstatus buronan kasus pelecehan seksual.
Read more »
Metafakta, Ilmu Gendam Anak Kiai Jombang Buat Cabuli SantriwatiIlmu metafakta yang dimiliki anak kiai Jombang untuk mencabuli santriwati ternyata ilmu gendam.
Read more »
Cabuli Santriwati, Mas Bechi Anak Kiai Jombang Dijerat 12 Tahun PenjaraAnak kiai ternama di Jombang yng menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati terancam hukuman 12 tahun penjara.
Read more »
Tersangka Pencabulan, Anak Kiai Jombang Ditahan di Sel IsolasiAnak kiai ternama di Jombang, Mas Bechi, yang menjadi tersangka pencabulan ditempatkan di sel isolasi.
Read more »