Alokasi Pajak Karbon Didorong untuk Pemenuhan Hak Anak

South Africa News News

Alokasi Pajak Karbon Didorong untuk Pemenuhan Hak Anak
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

ChildFund International merekomendasikan instrumen pajak karbon digunakan untuk mengatasi dampak polusi udara pada kesehatan ibu hamil dan anak-anak.

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan segera menerapkan pajak karbon bagi perusahaan sebagai salah satu strategi reduksi emisi pada sektor energi.

Direktur Program dan Sponsorship ChildFund di Indonesia, Aloysius Suratin, mengatakan, alokasi pajak karbon untuk reduksi emisi adalah hal yang lumrah dilakukan."Di 15 negara yang menerapkan instrumen pajak karbon, mayoritas mengalokasikan untuk menurunkan kontribusi sumber pencemar pada emisi. Jadi pajak karbon digunakan untuk reduksi sumber emisi misalnya untuk mengembangkan energi baru terbarukan ,” ujar Aloysius Suratin, dalam webinar Polusi Udara dan Pemenuhan Hak Anak, Rabu .

Berbagai studi mengenai dampak polusi udara akibat penggunaan energi dari bahan bakar fosil yang tidak efisien menunjukkan adanya dampak sosial dan kesehatan bagi anak."Alokasi pajak karbon yang fleksibel tersebut disebabkan dana yang dikumpulkan dalam bentuk pajak memiliki sifat diskresi tinggi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak Sudah Ada Sejak 1994, Benarkah Demikian?Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak Sudah Ada Sejak 1994, Benarkah Demikian?TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memperbarui aturan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)…
Read more »

Pajak Fintech mulai 1 Mei 2022, |em|Crowdfunding|/em| Syariah Ini Siap Menyesuaikan |Republika OnlinePajak Fintech mulai 1 Mei 2022, |em|Crowdfunding|/em| Syariah Ini Siap Menyesuaikan |Republika OnlineCrowdfunding syariah Shafiq belum bisa terapkan PPN karena belum PKP
Read more »

Tunggak Pajak Rp 9,5 Miliar, 4 Truk Perusahaan di Sragen DisitaTunggak Pajak Rp 9,5 Miliar, 4 Truk Perusahaan di Sragen DisitaPenyitaan aset dengan taksiran nilai Rp 1 miliar tersebut dilakukan karena perusahaan tersebut menunggak pajak hingga Rp 9,5 miliar.
Read more »

Perusahaan di Sragen Belum Bayar Pajak Rp9,5 Miliar, Empat Truk Disita | merdeka.comPerusahaan di Sragen Belum Bayar Pajak Rp9,5 Miliar, Empat Truk Disita | merdeka.comKantor Wilayah DJP Jawa Tengah II menyita empat truk boks milik sebuah perusahaan di Sragen. Penyitaan dilakukan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Surakarta, setelah perusahaan berinisial PT XXX tersebut tidak memenuhi kewajiban pajak yang mencapai Rp9,5 miliar.
Read more »

Penjelasan DJP soal Pajak Jual Beli Kendaraan Bekas | merdeka.comPenjelasan DJP soal Pajak Jual Beli Kendaraan Bekas | merdeka.comBeleid yang mengatur tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Kendaraan Bermotor Bekas ini bukan pengaturan jenis pajak baru, melainkan sudah dikenakan sejak tahun 2000.
Read more »



Render Time: 2025-03-31 15:05:06