Aliansi merinci, pihak-pihak tersebut adalah, kelompok masyarakat adat, kelompok rentan, dan pihak lintas sektor diluar hukum pidana.
Liputan6.com, Jakarta Aliansi nasional reformasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebut, pelaksanaan sosialisasi RUU KUHP oleh pemerintah, tidak ada pelibatan dari elemen masyarakat sipil, pihak kritis maupun pihak yang akan terdampak keberlakuan produk hukum tersebut."Pasca sosialisasi di tiap kota tersebut pun tidak pernah diinformasikan inventarisasi hasil masukan masyarakat dari setiap kegiatan dan tindak lanjutnya," kata aliansi melalui siaran pers tertulis, Selasa .
Disebut kondisi jelas kontras dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menunda mengesahkan RUU KUHP. Yang salah satunya untuk melakukan pendalaman materi. "Ini perlu dilakukan sebagai jaminan bahwa RKUHP adalah proposal kebijakan yang demokratis," demikian.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah Sebut Daerah-daerah ini Berkontribusi Besar Terhadap Kasus Pertumbuhan Covid-19Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto mengungkapkan sejumlah daerah yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan kasus Corona di Indonesia. Dua daerah ini jadi perhatian. satgascovid19
Read more »
Pihak Mantan Suami Nindy Ayunda Sebut Putusan Hakim Tak Sesuai HarapanDiputuskan jalani masa tahanan selama 9 bulan karna kepemilikan senpi ilegal dan penyalahgunaan narkoba. Pihak Askara sebut putusan hakim tak sesuai harapan...
Read more »
Tak Ambil Asimilasi Covid-19, Kuasa Hukum Sebut Jerinx Bebas Murni“Setelah bebas tadi dia (Jerinx) langsung keluar Lapas sementara tidak memberikan statement kepada media, karena pertimbangan tertentu,” ungkap Gendo.
Read more »
Beredar Rekaman Politisi PDI-P Sebut Puan Maharani Ibarat Teh Botol Sosro di Pilpres 2024Rekaman Bambang Pacul yang menyebut Puan Maharani ibarat 'Teh Botol Sosro' di Pilpres 2024 beredar ke publik.
Read more »