Alasan Tidak Ada Nama Soeharto di Keppres 1 Maret, Ini Penjelasan Mahfud
Bisnis.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan penjelasan terkait tidak adanya nama Soeharto dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Lebih lanjut, Mahfud juga menyampaikan bahwa hal yang sama juga terjadi dalam naskah asli Proklamasi 1945 dimana hanya tertera nama Soekarno dan Hatta. Adapun, poin c bagian pertimbangan Keppres tersebut yang akhirny menjadi polemik. Di dalammya, terdapat pembahasan berkaitan dengan sejarah serangan umum 1 Maret 1949, tetapi tidak tercantum nama Soeharto.
Dia mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera merevisi Keppres tersebut karena dinilai banyak data sejarah yang salah. Hal itu dia anggap sebagai kesalahan yang fatal.