Terapis yang menjepit kepala bocah pengidap autis berusia 2 tahun ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan. Apa alasannya?
"Saudara H telah tetapkan sebagai tersangka. Namun, karena ancaman hukuman tersangka di bawah 5 tahun penjara, Tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady di Depok, Jumat .H ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah lalai. Sebab, balita 2 tahun yang menjadi pasien H sudah meronta-ronta, namun tersangka tidak menghiraukan dan malah bermain ponsel.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa pukul 13.00 WIB di sebuah RS di Depok.Baca juga:handphoneDalam video yang beredar, terapis tersebut tampak menjepit kepala anak yang mengidap autis. Bocah tersebut tampak meronta-ronta dan menjerit. Namun terapis itu terlihat tetap duduk selonjor dengan santai sambil memainkan ponsel miliknya. Dia tidak mempedulikan jeritan dan tangisan korban yang tengah ditiban badannya yang besar.Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polisi Ungkap Alasan Terapis Jepit Kepala Bocah Autis di DepokPolisi menjelaskan alasan tersangka terapis berinisial H jepit kepala bocah autisme berinisial RF (2) hingga menjerit-jerit di sebuah RS di Depok, Jabar.
Read more »
Polisi Beberkan Alasan Terapis Kempit Kepala Balita di DepokPolres Depok menyatakan alasan H terapis yang mengempit kepala balita RF (2) sesuai SOP penanganan anak berkebutuhan khusus. Namun metode cara bloking untuk memijit...
Read more »
Polisi Kantongi Identitas Terapis Penganiaya Bocah di DepokPolisi masih terus mendalami kasus penganiayaan anak saat terapi di salah satu rumah sakit Kota Depok. Kini, polisi sudah mengantongi identitas terduga pelaku....
Read more »
Polisi Beberkan Kronologi Terapis Jepit Kepala Bocah Autis di RS DepokPolisi menetapkan terapis inisial H menjadi tersangka lantaran menjepit kepala bocah pengidap autisme berinisial RF (2) di sebuah rumah sakit di Depok, Jabar.
Read more »
Polisi Tetapkan Oknum Terapis yang Himpit Kepala Anak Autis di Depok Jadi TersangkaPolres Metro Depok menetapkan H sebagai tersangka karena kelalaian saat melakukan terapi kepada korban anak berinisial RF (2).
Read more »
Anak Autisme Dijepit di Depok, Polisi: Metodenya Benar tapi Terapis LalaiPolres Metro Depok menetapkan seorang terapis yang menjepit kepala anak autisme dengan paha sebagai tersangka
Read more »