Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa pihak Teddy Minahasa meminta agar...
KOMPAS.TV - Saat menyampaikan perkembangan kasus pelanggaran kode etik dan pidana yang dilakukan oleh Teddy Minahasa terkait pengedaran sabu, Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa pihak tersangka meminta didampingi oleh kuasa hukumnya.
Dengan demikian, pemeriksaan Teddy Minahasa dilanjutkan pada Senin pekan depan yaitu 17 Oktober 2022. Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus jual beli narkoba. Kapolri mengatakan keterlibatan Teddy dalam kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap 3 orang.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan 5 kg sabu. Dari pengembangan kasus yang dilakukan Polda Metro Jaya, diketahui Irjen Teddy Minahasa sebagai pengendali penjualan barang bukti sabu 5 kg.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jeratan Pasal untuk Irjen Teddy Minahasa yang Diduga Jual Barang Bukti SabuKombes Pol Mukti Juharsa mengatakan Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati.
Read more »
Lesti Ingin Cabut Laporan Rizky Billar, Polisi: Tidak Serta Merta Bebas Malam Ini | merdeka.comKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengaku telah mendengar rencana dari pihak Lesti Kejora.
Read more »
Deretan Barang Bukti Kasus KDRT Rizky Billar: Hasil Visum Hingga Rekaman CCTVKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Polisi menyita tiga barang bukti terkait Kasus KDRT Rizky Billar.
Read more »
Polda Metro Jaya Benarkan 7 Tahanan Polsek Jatiasih KaburKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan tujuh tahanan Polsek Jatiasih Kota Bekasi kabur dari sel tahanan.
Read more »