Alasan Komisi IX Hapus Anggaran Wajib Pemerintah untuk Kesehatan di RUU Kesehatan |Republika Online

South Africa News News

Alasan Komisi IX Hapus Anggaran Wajib Pemerintah untuk Kesehatan di RUU Kesehatan |Republika Online
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Di UU 36/2009, mandatory spending APBN untuk kesehatan sebesar 5 persen.

"Mereka mengatakan belajar dari pengalaman 20 persen pendidikan itu, di mana ternyata penganggarannya tidak berbasis kebutuhan di lapangan. Uang di tengah jalan bisa bergeser ke lain hal yang bukan pendidikan," ujar Melki di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa .

Pelayanan publik tersebut meliputi pelayanan kesehatan baik pelayanan preventif, pelayanan promotif, pelayanan kuratif, dan pelayanan rehabilitatif. Tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. RUU Kesehatan memberi solusi, penganggaran di sektor kesehatan harus benar-benar direncanakan secara detail. Di mana nantinya, akan dibungkus dalam rencana induk bidang kesehatan.mandatory spending

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiKoalisi Masyarakat Sipil Nilai RUU Kesehatan Cenderung Mengarah pada Liberalisasi, Layanan Kesehatan Dinilai sebagai KomoditiRUU Kesehatan cenderung mengarah pada liberalisasi sistem kesehatan, yang mana layanan kesehatan dinilai sebagai komoditi.
Read more »

Alasan Partai Demokrat Tolak RUU KesehatanPartai Demokrat menolak RUU Kesehatan yang rencananya akan disahkan di rapat paripurna DPR hari ini. Apa saja alasannya?
Read more »

Alasan RUU Kesehatan Belum Paripurna Hari IniAlasan RUU Kesehatan Belum Paripurna Hari IniRancangan Undang Undang Kesehatan (RUU Kesehatan) belum masuk dalam pembahasan rapat paripurna ke-27, Selasa (20/6/2023).
Read more »

RUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan Upaya Perbaiki Tata Kelola KesehatanRUU Kesehatan yang terdapat dalam Omnibus Law merupakan upaya pemerintah dan DPR dalam memperbaiki tata kelola kesehatan.
Read more »

5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MK5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MKRANCANGAN Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan dibawa ke rapat paripurna, pada Selasa, 20 Juni 2023 besok. Lima Organisasi Profesi Kesehatan siapkan langkah uji materi RUU Kesehatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU tersebut disahkan.
Read more »

Menkes Janjikan RUU Kesehatan Akan Mengubah Banyak Sistem Layanan Kesehatan RIMenkes Janjikan RUU Kesehatan Akan Mengubah Banyak Sistem Layanan Kesehatan RIMenteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengemukakan RUU Kesehatan akan mentransformasi layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang lebih baik.
Read more »



Render Time: 2025-02-28 06:46:04