Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan label halal terbaru dan berlaku secara nasional
Liputan6.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama telah menetapkan label halal terbaru dan berlaku secara nasional. Logo baru label halal Indonesua berwarna ungu.
Aqil menambahkan, penetapan label halal tersebut juga sudah dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal. Surat Keputusan itu ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
2 dari 2 halamanBentuk Label Halal IndonesiaAqil Irham menjelaskan, Label Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian. Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Logo Baru Label Halal Berbentuk Gunungan Wayang Kulit, Ini Penjelasan Kemenag |Republika OnlineLogo baru label halal berupa susunan huruf arab membentuk gunungan wayang kulit.
Read more »
Kemenag Tetapkan Logo Label Halal Indonesia yang Berlaku Buat NasionalGELORA.CO - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasiona...
Read more »
Kemenag Tetapkan Label Halal Nasional Baru, Ini PenampakannyaBadan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional.
Read more »