Polemik Pesantren Al Zaytun 'didesak ditutup' hingga 'dibina', pemerintah diingatkan 'hati-hati memutuskan'.
Menurut Bhudy Munawar, usulan untuk menutup pesantren itu “sangat berlebihan” karena dapat menghilangkan hak pendidikan ribuan santrinya.
Sekretaris MUI Jawa Barat, Rafani Achjar menduga Panji Gumilang “telah melakukan kaderisasi selama puluhan tahun memimpin Al Zaytun”. Sejak 1980-an, MUI menyatakan aliran Isa Bugis sebagai aliran "sesat" karena dianggap melawan rukun iman dan rukun Islam. “Pesantrennya ini memang masyarakat ingin banyak membubarkan, menutup, tetapi memang ada pertimbangan bahwa di situ banyak santri, cukup besar ya berapa jumlahnya itu.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenag Ungkap Daftar Lima Rukun Pesantren yang Dipenuhi Al Zaytun |Republika OnlineTerpenuhinya lima rukun pesantren menjadi dasar izin Al Zaytun.
Read more »
Mahfud: Pemerintah Belum Putuskan Tutup Pondok Pesantren Al ZaytunPemerintah belum memutuskan untuk mencabut izin operasional milik Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Read more »
Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama - Jawa PosPanji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, akhirnya diperiksa Bareskrim Polri dalam dugaan penistaan agama.
Read more »
Moeldoko Ultimatum Panji Gumilang: Gue Orang Pertama yang Akan Beresin!Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui mengenal pimpinan pondok pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Read more »
Mahfud MD: Pemerintah Belum Putuskan soal Usulan Pembekuan Ponpes Al ZaytunMahfud MD mengatakan pemerintah belum memutuskan usulan untuk mencabut izin kegiatan Pondok Pesantren AL Zaytun.
Read more »
Status Panji Gumilang Naik ke Tingkat Penyidikan Usai Diperiksa Selama 9 Jam Terkait Kasus Dugaan Penistaan AgamaStatus hukum Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan
Read more »