Al Jazeera Gugat Israel ke Pengadilan Internasional atas Kematian Jurnalis Shireen Abu Akleh
PIKIRAN RAKYAT - Al Jazeera Qatar akan menggugat Israel atas pembunuhan jurnalisnya, Shireen Abu Akleh, ke Pengadilan Kriminal Internasional.
Al Jazeera mengatakan, pengajuannya ke pengadilan juga akan meliputi pemboman Israel dan penghancuran kantornya di Gaza pada Mei tahun 2021. "Menurut Pasal 8 Piagam Pengadilan Kriminal Internasional, menargetkan koresponden perang, atau jurnalis yang bekerja di zona perang atau wilayah pendudukan dengan membunuh atau menyerang mereka secara fisik adalah kejahatan," kata Al Jazeera, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Sky News.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengadilan Banding Israel Batalkan Izin Yahudi Bisa Ibadah di Al-AqsaPengadilan banding Israel membatalkan keputusan pengadilan tingkat pertama tentang izin bagi warga Yahudi beribadah di Kompleks Al-Aqsa
Read more »
Jaksa Palestina: Tentara Israel Sengaja Tembak Jurnalis Al Jazeera Abu AklehOtoritas Palestina mengatakan penyelidikannya atas pembunuhan jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh, menunjukkan dia ditembak oleh seorang tentara Israel secara sengaja. TempoDunia
Read more »
Rachel Vennya Pamer Liburan Bareng Anak, Komentar Niko Al Hakim Ajak Jalan Bareng Bikin HebohRachel Vennya baru-baru ini terlihat memamerkan potret momen liburan bersama anak-anak. Lantas komentar sang mantan suami, Niko Al Hakim sukses bikin netizen heboh.
Read more »
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp46,7 M, Pelaku Kabur ke Pulau | merdeka.comPenyelundupan benih lobster tersebut berasal dari Palembang tujuan Vietnam melalui Singapura.
Read more »
KKP-TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benur Ilegal Senilai Rp46 MKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan benur atau benih bening lobster (BBL) ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/5).
Read more »