Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka-bukaan soal hambatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan masih terdapat beberapa kendala dalam mendorong pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus .
Hambatan lainnya, masih diperlukannya dukungan infrastruktur dari pemerintah, dan masih belum optimalnya pemberian fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK. “Sampai dengan tahun 2022, realisasi investasi adalah Rp113,2 triliun, jumlah lapangan kerja sebesar 55.678 orang, dan komitmen investasinya Rp214 triliun, dimana untuk tahun 2023 komitmen investasi sebesar 61,9 triliun,” kata dia.
Bhima mengatakan, pemerintah juga perlu mengkaji secara runut permasalahan di setiap KEK, baru kemudian dicarikan solusinya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mantap! Airlangga: KEK Berhasil Serap 55.678 Tenaga Kerja pada 2022Menko Airlangga Hartarto mengatakan pengembangan KEK berhasil menyerap 55.678 tenaga kerja sepanjang 2022.
Read more »
Airlangga: Realisasi Investasi KEK Capai Rp 113,2 TriliunAirlangga mengatakan, realisasi investasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) hingga 2022 mencapai Rp 113,2 triliun.
Read more »
Airlangga Beberkan Kunci Penting Hadapi 'Tahun Politik'Di tahun politik ini, Airlangga menilai kompetisi yang sehat sesuai regulasi dan menjaga stabilitas politik menjadi kunci.
Read more »
Pemerintah Bentuk KEK Baru di BaliDewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepakat untuk membentuk KEK Kura-Kura Bali (KKB) di Pulau Serangan, Denpasar, Bali sebagai KEK baru.
Read more »
Ferry Irawan Dilaporkan karena KDRT, Mantan Istri Beberkan Sikap Kasar si AktorDikatakan Novia Anggia, mantan suaminya juga masih bertingkah seperti anak kecil.
Read more »
ITDC Sebut Penarikan Parkir Ilegal di Pantai Kuta Akan DitertibkanMenurutnya, praktek tersebut dilakukan secara individu atau kelompok di KEK Mandalika.
Read more »