Puluhan ahli waris Jatikarya belum mendapatkan ganti rugi pembangunan Tol Cimaci.
REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Puluhan ahli waris Jatikarya, Kota Bekasi memastikan jika dalam waktu dekat Ketua Pengadilan Negeri Kota Bekasi Surachmat tidak memenuhi janjinya untuk mencairkan dana ganti rugi lahan yang sudah, mereka akan menguasai kembali tanah yang kini sudah menjadi Tol Cimanggis-Cibitung .
Hanya saja, uang itu belum bisa dicairkan karena masih ada masalah administrasi. Gunun mengaku, selama ini, ahli waris hanya diberikan janji bahwa Kementerian PUPR melalui PN Kota Bekasi segera eksekusi putusannya. Namun, sampai sekarang putusan itu belum dapat dieksekusi sehingga membuat ahli waris bosan dengan janji yang disampaikan pemerintah.
"Akan kami kuasai kembali dan kami tegaskan tidak ada lagi alasan ketua pengadilan begini-begitu. Cukup kemarin kita menghargai semua institusi bahwa kami mau membubarkan dari tanah kami," katanya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ahli Waris Ancam Duduki Lagi Jalan Tol Jatikarya Bila Ganti Rugi Pembebasan Lahan Belum JelasPara ahli waris akan kembali mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Kamis mendatang dan menduduki Jalan Tol Jatikarya bila tak ada kejelasan.
Read more »
Ahli Waris Lahan Jalan Tol Jatikarya Datangi Pengadilan Negeri Bekasi Tuntut Pembayaran Ganti RugiAhli Waris Lahan Jalan Tol Jatikarya Datangi Pengadilan Negeri Bekasi Tuntut Pembayaran Ganti Rugi TempoMetro
Read more »
Akses Tol KLBM Langsung ke Tol Sumo Bakal Dibuka 22 FebruariPihak PT Waskita Bumi Wira (WBW) akan membuka operasional tol KLBM dengan tol Sumo mulai 22 Februari mendatang.
Read more »
Pengerjaan Tol Paspro dan Probowangi Harus Memindahkan 5 MakamMenyusul jalan tol Pasuruan–Probolinggo (Paspro) seksi IV, jalan tol Probolinggo–Banyuwangi (Probowangi) juga mulai dibangun.
Read more »
Pemilik Lahan Belum Setuju, UGR Tol Klaten Senilai Rp10 Miliar Dititipkan ke PNBPN Klaten segera menitipkan uang ganti rugi atau UGR delapan bidang lahan terdampak tol Solo-Jogja ke pengadilan karena pemiliknya belum setuju nilai yang ditawarkan.
Read more »