Kriminolog Muhammad Mustofa menilai dalam kasus pembunuhan Brigadir J, pelecehan seksual tidak bisa dijadikan motif oleh para terdakwa.
JawaPos.com – Kriminolog Muhammad Mustofa menilai dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pelecehan seksual tidak bisa dijadikan motif oleh para terdakwa. Sebab, motif tersebut hanya didukung oleh satu keterangan saksi dari Putri Candrawathi.
“Bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan,” kata Mustofa dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin .
“Yang jelas adanya kemarahan yang dialami oleh pelaku yang berhubungan di Magelang. Tapi tidak jelas,” kata Mustofa.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hadirkan 5 Saksi Ahli, Hakim Ungkap Alasan Bharada E Ikut Sidang secara Virtual - Pikiran-Rakyat.comSidang lanjutan kasus Brigadir J kembali digelar hari ini, hakim ketua beberkan alasan Bharada E dihadirkan secara virtual.
Read more »
Lima Ahli akan Berikan Keterangan dalam Sidang Pembunuhan Brigadir JKelima ahli tersebut terdiri dari ahli kriminolog, ahli forensik dan medikolegal, inafis, dan ahli digital forensik.
Read more »
Sri Mulyani Ungkap Alasan Cukai Rokok Harus Naik 1 Januari 2023Sri Mulyani mengungkapkan salah satu tujuan kenaikan cukai rokok yaitu untuk menurunkan prevalensi merokok anak menjadi 8,92 persen pada 2023.
Read more »
KPU Bogor ungkap alasan ingin ubah susunan Dapil di Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap alasan mengajukan usulannya kepada KPU RI untuk mengubah susunan Daerah Pemilihan ...
Read more »