Agus Sebut KLHK Punya Otoritas Mengeluarkan Izin Amdal, Tak Bisa Diintervensi KLHK
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengatakan UU Ciptaker mengamanatkan proses persetujuan Amdal dan izin lingkungan menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan .
“Dalam proses persetujuan Amdal, kewenangan mengeluarkan persetujuan Amdal sepenuhnya ada di KLHK,” ujar Agus dalam keterangannya menanggapi otoritas dan kewenangan KLHK dalam proses perizinan Amdal, Jumat .
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPU Verifikasi Faktual Partai Prima, Ketum Agus Jabo Harap Tak Ada PerbaikanKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyatakan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) lolos verifikasi administasi sebagai calon peserta Pemilu 2024. Tahap selanjutnya,...
Read more »
Mendag Zulhas Klaim Harga Cabai hingga Daging Ayam TurunNamun untuk harga daging sapi sebut Zulhas, naik Rp 5.000 per kilogram.
Read more »
Melihat Lagi Beda Pernyataan Mahfud dan Wamenkeu Soal TPPU Emas Batangan Rp189 TMahfud MD sebut ada dugaan TPPU terkait impor emas batangan Rp189 T di Bea Cukai, Kemenkeu sebut perkara itu berawal dari ekspor emas dan sudah proses hingga PK
Read more »
Pj Gubernur Babel Klarifikasi Pemberitaan Terkait Penambangan Timah Gratis |Republika OnlinePj Gubernur Babel sebut banyak orang menyalahartikan wacana penggratisan tambang.
Read more »
Jadi Beban BPJS, Menkes Sebut Polusi Udara Sumbang 30 Persen Penyakit Paru |Republika OnlinePolusi udara, dia sebut juga sebagai salah satu penyebab banyaknya kematian di dunia.
Read more »