Ade Armando Somasi Sekjen PAN Eddy Soeparno Terkait Cuitan Penistaan Agama
Bisnis.com, JAKARTA – Dosen Universitas Indonesia Ade Armando melalui pengacaranya melayangkan somasi terhadap Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno gara-gara cuitannya soal penistaan agama.
Somasi tersebut dikirim melalui surat berkop Muannas Alaidid & Associates yang dibuat pada 14 April 2022. Setidaknya ada empat poin pertimbangan somasi yang tertuang dalam surat tersebut. Terakhir adalah cuitan Eddy mengarah ke dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1/1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Ade merasa perbuatan Eddy merugikan dan membahayakan keselamatan baik fisik maupun mentalnya.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kubu Ade Armando Beri Waktu 3x24 Jam kepada Sekjen PAN untuk Minta MaafKuasa hukum Ade Armando mendesak Sekjen PAN Eddy Soeparno meminta maaf terkait cuitan yang menuduh Ade Armando melakukan penistaan agama dan ulama.
Read more »
Bela Sekjen, Kader PAN Sebut Kuasa Hukum Ade Armando Cari SensasiKuasa Hukum Ade Armando Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi melayangkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait cuitannya di twitter.
Read more »
Somasi Sekjen PAN, Kubu Ade Armando Dinilai Cari SensasiAktivis Gerakan 1998 Lutfi Nasution menilai kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi hanya mencari sensasi dan popularitas.
Read more »
Ade Armando Somasi Sekjen PAN Gegara Cuitan soal Penistaan AgamaSekjen PAN Eddy Soeparno disomasi Ade Armando terkait dengan cuitan Eddy soal penistaan agama.
Read more »
Kondisi Ade Armando Alami Pendarahan Otak hingga Masalah di Kandung KemihSebelumnya kepolisian telah menangkap 7 pelaku penyerangan dan pemukulan terhadap Ade Armando.
Read more »
Diduga Sebarkan Ujaran Kebencian terhadap Ade Armando, Unggahan Facebook Dosen UGM Viral!Banyak warganet mengecam isi unggahan ini karena dinilai mengandung ujaran kebencian.
Read more »