Ada Subsidi, Kredit Motor & Mobil Listrik Bakal Melesat?
Jakarta, CNBC Indonesia-
Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia menyambut positif penyaluran Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai tahun 2023. Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno mengatakan program insentif dapat mendorong penyerapan kendaraan listrik di Indonesia. Bagi Industri pembiayaan, subsidi ini diharapkan juga bisa meningkatkan pembiayaan kendaraan listrik
Seperti apa dampak program subsidi kendaraan listrik terhadap industri pembiayaan?Selengkapnya simak dialog Syarifah Rahma dengan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia , Suwandi Wiratno di Power Lunch,
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Subsidi Kendaraan Listrik 2023: 200.000 Sepeda Motor, Per Motor Rp7 JutaSubsidi kendaraan listrik berupa sepeda motor diberikan untuk 200.000 unit kendaraan dengan nilai Rp7 juta per kendaraan.
Read more »
Bantuan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Diberikan untuk 250.000 Unit MotorPemerintah resmi menetapkan subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) Rp 7 Juta per unit. / Motorlistrik Subsidi JernihMelihatDunia Baca di
Read more »
Ini Daftar Harga Motor Listrik Subsidi, Ada yang Jadi Rp2 JutaanBerikut daftar harga motor listrik subsidi.
Read more »
Syarat Kendaraan Roda Dua Bisa Dikonversi Jadi Motor Listrik dan Kantongi SubsidiUntuk masyarakat yang ingin mengikuti program subsidi konversi motor listrik, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Read more »
Subsidi Motor Listrik Bakal Diketok, dari Hartono, Arsjad Rasjid hingga Indomobil Bakal UntungSubsidi kendaraan listrik yang bakal menyasar sepeda motor akan menguntungkan beberapa perusahaan seperti Indika Energy (INDY) dan Indomobil (IMAS).
Read more »
Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Per Unit Berlaku 20 Maret, Begini RinciannyaPemerintah resmi memberikan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Segini besarannya!
Read more »