Ada Perubahan, Ini Batasan Penghasilan MBR Bisa Ambil KPR Bersubsidi

South Africa News News

Ada Perubahan, Ini Batasan Penghasilan MBR Bisa Ambil KPR Bersubsidi
South Africa Latest News,South Africa Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Dalam aturan sebelumnya, batasan penghasilan maksimal MBR yang belum menikah sebesar Rp 6 juta per bulan.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 11 Januari 2023.

Beleid itu menyebutkan bahwa, batasan besaran penghasilan untuk MBR yang belum menikah adalah maksimal sebesar Rp 7.000.000 per bulan.Ketentuan itu mengalami perubahan bila dibandingkan dengan regulasi yang berlaku sebelumnya yakni Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 411/KPTS/M/2021 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.

Kemudian, batasan penghasilan MBR yang belum menikah dan tinggal di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya, yaitu maksimal sebesar Rp 7.500.000 per bulan. Terakhir, bagi MBR telah menikah dan untuk peserta Tapera yang tinggal di Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, serta Papua Barat Daya, batas maksimal penghasilan per bulannya adalah Rp 10.000.000.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

South Africa Latest News, South Africa Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Usai NasDem Kunjungi Sekber, Koalisi Perubahan Langsung Bertemu di Rumah Anies, Ada Apa?Usai NasDem Kunjungi Sekber, Koalisi Perubahan Langsung Bertemu di Rumah Anies, Ada Apa?Tim kecil Koalisi Perubahan dari Partai NasDem, Demokrat, dan PKS menggelar pertemuan di rumah Anies Baswedan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, hari ini.
Read more »

NasDem Pastikan Tidak Ada Skenario Khusus dalam Kunjungan ke Sekber Gerindra-PKB | merdeka.comNasDem Pastikan Tidak Ada Skenario Khusus dalam Kunjungan ke Sekber Gerindra-PKB | merdeka.comKetua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto menyebut, pertemuan dengan Gerindra dan PKB di Sekber hanya sebatas silaturahmi. Bahkan, pertemuan NasDem tidak hanya kepada partai politik saja, namun juga terhadap para tokoh lainnya.
Read more »

Said Abdullah Tegaskan Tak Ada UU yang Dilanggar Pemerintah dalam Kebijakan UtangSaid Abdullah Tegaskan Tak Ada UU yang Dilanggar Pemerintah dalam Kebijakan UtangKetua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan, tak ada norma peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh pemerintah dalam men
Read more »

DPR: Tak ada norma UU yang dilanggar pemerintah dalam kebijakan utangDPR: Tak ada norma UU yang dilanggar pemerintah dalam kebijakan utangKetua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah menegaskan tak ada norma peraturan perundang-undangan yang dilanggar oleh pemerintah dalam ...
Read more »

Fahri Hamzah Sebut Gubernur DKI Harus 'Orangnya' Presiden, Ada Dalam Syarat?Fahri Hamzah Sebut Gubernur DKI Harus 'Orangnya' Presiden, Ada Dalam Syarat?Fahri Hamzah menyebut bahwa gubernur DKI Jakarta seharusnya 'orangnya' presiden.
Read more »

Tak Ada Pemain Naturalisasi dalam Skuad Timnas U-20 Indonesia untuk Piala Asia 2023 - Bolasport.comTak Ada Pemain Naturalisasi dalam Skuad Timnas U-20 Indonesia untuk Piala Asia 2023 - Bolasport.comShin Tae-yong telah memanggil 30 pemain untuk persiapan Timnas U-20 Indonesia di Piala Asia U-20 2023, tapi tidak ada pemain naturalisasi yang dipanggil.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 09:42:05