Penerima natura tetap harus melaporkan berbagai fasilitas yang diterima sejak Januari 2023 ke dalam SPT Pajak Tahunan 2023.
- Pemerintah resmi menerbitkan ketentuan terkait pengenaan pajak terhadap natura atau kenikmatan yang diberikan pemberi kerja atau perusahaan kepada penerima kerja atau pegawai.
Namun demikian, penerima natura tetap harus melaporkan berbagai fasilitas yang diterima sejak Januari 2023 ke dalam SPT Pajak Tahunan 2023.Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menjelaskan, hal itu dilakukan sebab SPT Tahunan merekam periode pajak dari Januari sampai Desember pada tahun pajak sebelumnya.
"Tapi karena pemberi kerjanya belum motong, motongnya baru 1 Juli, maka itu dihitung sendiri dilaporkan di SPT nya oleh pemberi kerja," ujar Hestu.Pencatatan dikecualikan terhadap fasilitas yang memang dikecualikan dalam PMK Nomor 66 Tahun 2023, yakni sebagai berikut:
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Turnover, Explosions In The Sky, hingga Thirty Seconds to Mars, Meriahkan Soundrenaline 2023 - Jawa PosSoundrenaline 2023 akan digelar di Sirkuit Carnaval Ancol, Jakarta, pada 2-3 September 2023 mendatang.
Read more »
We The Fest 2023 Digelar 21 Juli 2023, Gigi Siap Hibur PenontonWe The Fest (WTF) 2023 akan digelar dari 21 Juli 2023 - 23 Juli 2023 di Senayan. Festival musik ini akan dimeriahkan oleh musisi ternama seperti grup band Gigi. Sindonews news .
Read more »
4 Dampak Transfer Mason Mount ke Manchester United: Bruno Fernandes Ganti Posisi, McFred Dijual? - Bola.net4 Dampak Transfer Mason Mount ke Manchester United: Bruno Fernandes Ganti Posisi, McFred Dijual?
Read more »
PPDB DKI Jakarta 2023 Tahap Kedua Dibuka Sampai 8 Juli 2023, Cek Jadwal dan Cara DaftarPENERIMAAN Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta tahap kedua dibuka hingga Sabtu, 8 Juli 2023 mendatang. Cermati jadwal, kriteria dan cara daftarnya. Sumber:
Read more »
PPDB Jakarta 2023 Tahap Ketiga Jalur SD Dibuka, Berikut Cara DaftarnyaTahap ketiga PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SD akan berlangsung dari 6 sampai 11 Juli 2023.
Read more »
Resmi, Artis hingga Influncer Dapat Endorsement Harus Bayar Pajak Natura Mulai 1 Juli 2023Tidak ada batasan nominal pengenaan pajak natura dari hasil endorsement bagi profesi artis hingga influncer.
Read more »