Ada Insentif Motor Listrik, Sejumlah Produsen Ramai-ramai Naikkan TKDN TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menginformasikan bakal menerapkan kebijakan insentif motor listrik mulai 20 Maret 2023. Namun tidak semua produk sepeda motor listrik yang dapat menerimanya, karena ada beberapa persayaratan yang harus dipenuhi.Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Menurut penjelasannya, motor listrik berhak menerima insentif jika memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri minimal 40 persen.
Namun Agus sampai saat ini enggan membocorkan produsen motor listrik mana yang berjanji meningkatkan nilai TKDN. Dirinya hanya mengatakan bahwa beberapa dari mereka sedang dalam proses menaikkan komponen lokal.“Saya tidak bisa kasih tahu, tapi semuanya ongoing process. Ada sudah beberapa produsen yang menyatakan bahwa kami akan menaikkan ke 40 persen untuk motor,” ujar Agus menambahkan.Lebih lanjut Menperin juga memaparkan siapa saja yang berhak mendapatkan insentif motor listrik pada tahun ini.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
TKDN Motor Listrik Penerima Insentif Minimal 40 PersenPemerintah resmi memberikan insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023. Untuk mendapatkan keuntungan ini, terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh konsumen maupun produsen. Otomotif KendaraanListrik
Read more »
Subsidi Motor Listrik, Produsen Motor Rame-rame Naikkan TKDNPemerintah menargetkan subsidi motor listrik untuk 200 ribu unit motor listrik, dan 50 ribu motor listrik konversi.
Read more »
Skema Insentif Motor Listrik Rp 7 Juta, Dibatasi 200 Ribu Unit Motor Listrik BaruPemerintah menetapkan bantuan berupa insentif motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit. Insentif itu dibatasi untuk 200 ribu unit motor listrik baru.
Read more »
Setiap Pembelian Sepeda Motor Listrik Dapat Insentif Rp 7 Juta |Republika OnlineAda 250 ribu unit sepeda motor listrik yang akan mendapatkan insentif.
Read more »
Selis (SLIS) Kini Punya 2 Motor Listrik TKDN di Atas 50 PersenSelis (SLIS) mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 53,37 persen untuk motor listrik model Agats.
Read more »
Selis Kini Punya 2 Motor Listrik dengan TKDN di Atas 50 PersenSelain E-Max, Produsen motor listrik merek Selis, PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) melalui anak usahanya, PT Juara Bike mengantongi sertifikat TKDN 53,37 persen untuk model Agats.
Read more »