Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade memberikan 3 poin pandangan terkait masuknya Abdee 'Slank' ke Telkom. Apa itu?
atau Abdi Negara Nurdin menjadi Komisaris PT Telkom Tbk. Andre pun memberikan 3 poin pandangan terkait masuknya Abdee 'Slank' ke Telkom, sebagai anggota Komisi VI, siapapun yang mau diangkat oleh Menteri BUMN sebagai wakil pemerintah sesuai UU 19 Tahun 2003 itu adalah kewenangan dari Menteri BUMN. Menteri BUMN berhak mengangkat siapapun. Itu yang harus kita pahami.
"Memang banyak, sejak era Pak SBY kita melihat dimulai dari era pak SBY ya presiden terpilih dia selalu mengangkat pendukungnya atau tim suksesnya menjadi komisaris dan itu sudah berjalan 10 tahun era Pak SBY termasuk periode pertama dan periode kedua Pak Jokowi. Nah itu fakta," ujar Andre kepada detikcom, Sabtu .
"Jadi kita secara etika tidak mungkin mengkritik sekarang, karena yang bersangkutan baru diberikan kesempatan, baru diberikan jabatan. Tapi setelah 3-6 bulan, nanti kita akan pantau di Komisi VI, kalau yang bersangkutan tidak memiliki kontribusi positif bagi perusahaan, tentu kita kritisi," kata Andre.