86 Persen Pelaku UMKM Bergantung Pada Internet, Teten Soroti Keamanan Data TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat 86 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bergantung pada internet untuk menjalankan kegiatan usaha. Kemudian 73 persen memiliki akun pada lokapasar digital, dan 82 persen berpromosi melalui internet. 'Untuk itu perlu adanya jaminan perlindungan bagi kegiatan ekonomi UMKM,' kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melalui keterangan tertulis pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Dia merujuk pada riset McKinsey bahwa penjualan produk Indonesia bisa meningkat hingga 60 persen jika dilakukan melalui e-commerce dan sociocommerce.Kemudian dari sisi layanan keuangan, ia memperkirakan jumlah nilai pinjaman dalam fintech dapat mencapai Rp 19,06 triliun. 'Tentunya ini mendukung target inklusi keuangan di tahun 2021,' kata dia.