Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal yang mengecam adanya dugaan staycation karyawati di Cikarang, Jawa Barat.
Liputan6.com, Jakarta - Belum lama ini, viral di media sosial kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum atasan sebuah perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dengan mewajibkan pekerja wanita untuk bermalam di hotel atau staycation agar dapat diperpanjang kontrak kerja.
Said Iqbal pun meminta aparat penegak hukum mengusut tindakan yang merupakan penghinaan bagi anak bangsa khususnya kaum perempuan. "Kami sangat berempati dan menyayangkan kejadian dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja dan memberi dukungan penuh yang diperlukan khususnya kepada pelapor selama proses hukum berjalan," Kata Wisik Restu selaku AVP Legal, Compliance dan Corporate Communications PT Kao Indonesia dalam keterangan rilis yang diterima Liputan6.com, Jumat 12 Mei 2023.
Said Iqbal pun meminta aparat penegak hukum mengusut tindakan yang merupakan penghinaan bagi anak bangsa khususnya kaum perempuan. Said Iqbal menyebut masih banyak buruh perempuan yang tak berani melaporkan tingkah laku atasan, termasuk perbuatan asusila. Sebagian dari mereka merasa malu jika melaporkan kejadian itu, karena dianggap aib.
"Akibatnya, buruh yang dalam posisi lemah karena khawatir tidak diperpanjang lagi kontraknya dalam posisi tidak berdaya ketika diminta staycation," ujar Said Iqbal.3 dari 9 halaman2. Buruh Sebut Kasus Staycation Tak Hanya Terjadi di CikarangSaid Iqbal menegaskan, serikat buruh di seluruh dunia tentu sangat mengecam tentang sexual harassment. Menurutnya, pelecehan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan pekerja tanah air, melainkan juga berlaku kepada pekerja/buruh di luar negeri.
Kata Said Iqbal, pelecehan seksual berupa staycation yang terjadi di Cikarang juga banyak terjadi di seluruh kota industri, misalnya di Tangerang raya, Serang, Bekasi, Karawang, bahkan di Jakarta, di Purwakarta, di Sidoarjo, di Mojokerto, di Makassar, di Banjarmasin dan di Batam. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat menilai kasus syarat perpanjangan kontrak kerja dengan berhubungan badan sebagai tindakan biadab yang tidak bisa dimaafkan oleh siapapun.
- Agar para korban diberikan jaminan perlindungan hukum, termasuk dalam memberikan kesaksian atas kasus ini. Karena dalam situasi seperti ini, biasanya korban berada dalam posisi sangat rentan dan rawan intimidasi termasuk ancaman pemutusan hubungan kerja bahkan ancaman serius lainnya. PT Kao Indonesia ikut berempati terhadap pelapor sebagai korban dan sangat menyayangkan kejadian tersebut, serta memastikan bahwa baik pelaku dank orban bukan merupakan karyawan PT Kao Indonesia.
Beberapa upaya kontrol telah dilakukan oleh Kao Indonesia antara lain mensosialisasikan nilai BCG kepada seluruh mitra kerja dan menyediakan saluran komunikasi khusus sebagai saluran resmi untuk seluruh karyawan ataupun karyawan outsource Perusahaan. Sehingga dapat melaporkan dugaan tindak kejadian apapun di lingkungan kerja dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor untuk dapat ditindak lanjuti.
Dia mengatakan, pendampingan yang dilakukan mulai dari upaya mediasi berkaitan dengan hal bersifat normatif yang disampaikan pihak perusahaan kepada pekerja selaku korban dugaan kasus tersebut. Menurut dia, Disnakertrans Jawa Barat sudah melakukan penelitian dan investigasi terhadap kasus ini dan apabila sudah masuk ke ranah kiriminal, maka pihaknya akan melaporkan kepada kepolisian untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.
Meski begitu Ridwan Kamil meyakini kabar tentang bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang mensyaratkan tidur bareng untuk memperpanjang kontrak kerja karyawati tersebut dilakukan oknum. Dhahana menyebut modus pelecehan seksual semacam itu telah mencederai hak asasi para pekerja perempuan. Padahal, pemerintah Indonesia berkomitmen mendorong penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM bagi perempuan di Tanah Air.
Menurut Dhahana pada pasal 12 dan 13 UU TPKS jelas memberikan ancaman serius bagi pihak yang melakukan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan berupa eksploitasi seksual.
South Africa Latest News, South Africa Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Buntut Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Jember, Polisi Tangkap Ibu Korban!6 jam setelah warga menemukan ada jenazah bayi yang diduga baru lahir terkubur di lahan kosong di Patrang, Jember, Jawa Timur polisi langsung bisa mengungkap...
Read more »
Celetukan Isu 'Penjamin Utang' Anies yang Bikin Erwin Aksa Polisikan RomahurmuziyBuntut celetukan soal isu Anies berutang ke Sandiaga Uno, Romahurmuziy kini resmi dipolisikan oleh Erwin Aksa.
Read more »
Buntut Viral Pungli, Ridwan Kamil Sarankan Kepala BKPSDM Pangandaran DinonaktifkanGubernur Jawa Barat Ridwan Kamil rekomendasikan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
Read more »
Kakanwil Kemenkumham Sebut Kampung Bule di Bali Tidak Langgar AturanKakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyebut kampung dengan nama negara tertentu atau kampung bule di Bali tidak melanggar aturan keimigrasian.
Read more »
Buntut 6 Tahanan Kabur saat Idulfitri, Kapolres dan Wakapolres Tapin Diperiksa Propam Polda KalselKapolres Tapin AKBP Sugeng Prianto dan Wakapolres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution bakal diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel.
Read more »
Kanwil Kemenkumham Sumsel Terima Penghargaan Terbaik ke-2 atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran 2022Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, Memberikan Penghargaan Terbaik ke-2 Kategori IKPA – Pagu Kecil Tahun Anggaran 2022 Kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Read more »